Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

IHSG Menguat Setelah Penurunan Suku Bunga BI, Saham Perbankan Jadi Incaran Investor Asing

IBX-Jakarta. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengakhiri perdagangan di zona hijau sehari setelah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan menjadi 5,75%. Pada Kamis (16/1/2025), IHSG tercatat naik 0,39% dan ditutup pada level 7.107,52.

Total nilai transaksi IHSG pada hari tersebut mencapai sekitar Rp13,49 triliun dengan volume perdagangan sebanyak 16,98 miliar saham. Frekuensi transaksi tercatat mencapai 1,62 juta kali, dengan 289 saham mengalami kenaikan harga, 302 saham melemah, dan 209 saham tetap tidak berubah.

Investor asing mulai aktif melakukan aksi beli bersih (net buy), tercatat sebesar Rp430,32 miliar di seluruh pasar, dengan kontribusi terbesar di pasar reguler sebesar Rp466,33 miliar. Namun, di pasar negosiasi dan tunai, investor asing mencatat penjualan bersih (net sell) sebesar Rp36,01 miliar.

Saham perbankan besar kembali menjadi favorit investor asing. Saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) memimpin dengan nilai net buy asing sebesar Rp364,31 miliar. Selanjutnya, saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mencatat net buy sebesar Rp154,05 miliar, diikuti oleh PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dengan Rp45,02 miliar.

Berikut daftar 10 saham dengan nilai net buy asing tertinggi pada perdagangan Kamis (16/1/2025), berdasarkan data dari Stockbit:

  1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI): Rp364,31 miliar
  2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI): Rp154,05 miliar
  3. PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN): Rp45,02 miliar
  4. PT United Tractors Tbk. (UNTR): Rp29,13 miliar
  5. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN): Rp24,01 miliar
  6. PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF): Rp23,21 miliar
  7. PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ): Rp18,24 miliar
  8. PT Alamtri Resources Indonesia Tbk. (ADRO): Rp16,68 miliar
  9. PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk. (ACES): Rp13,76 miliar
  10. PT MD Entertainment Tbk. (FILM): Rp11,51 miliar

Sumber: CNBC Indonesia

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »