Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Imbas Coretax Bikin Setoran Pajak Turun, Ini Kata DJP!

IBX-Jakarta. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyoroti dampak sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax terhadap penerimaan pajak sejak diterapkan pada 1 Januari 2025. Para senator menyebut bahwa gangguan pada sistem ini berpotensi menyebabkan penurunan drastis dalam setoran pajak.

Ahmad Nawardi, selaku Ketua Komite IV DPD, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hanya mampu mengumpulkan 20 juta faktur pajak pada Januari 2025, jauh di bawah angka 60 juta faktur pada periode yang sama tahun sebelumnya. Ia pun memperkirakan penerimaan pajak pada Januari 2025 hanya mencapai Rp 50 triliun, turun signifikan dari Rp 172 triliun yang dicatatkan pada Januari 2024.

“Nanti bisa diklarifikasi Ibu Menteri (Sri Mulyani), hanya Rp 50 triliun dari Rp 172 triliun pada tahun sebelumnya,” kata saat membuka rapat kerja antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Komite IV DPD RI awal pekan ini.

Menanggapi hal ini, Kementerian Keuangan tidak langsung memberikan respons. Namun, melalui keterangan tertulis Nomor KT-07/2025, DJP mengungkapkan bahwa data yang disampaikan Nawardi tidak sesuai dengan fakta yang mereka miliki.

DJP menyatakan bahwa jumlah faktur pajak yang telah diterbitkan dan divalidasi pada Januari 2025 mencapai 60.779.275 faktur, sementara pada Februari 2025 jumlahnya tercatat sebanyak 14.233.029 faktur. Selain itu, hingga 19 Februari 2025 pukul 04.00 WIB, sebanyak 803.372 wajib pajak telah memperoleh sertifikat digital atau elektronik untuk penandatanganan faktur pajak dan bukti potong PPh. Dari jumlah tersebut, sebanyak 266.608 wajib pajak telah menerbitkan faktur pajak.

DJP juga melaporkan bahwa sebanyak 4,4 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah diterima hingga 19 Februari 2025 pukul 12.02 WIB. Dari total tersebut, 4,27 juta berasal dari wajib pajak orang pribadi dan 130,5 ribu dari wajib pajak badan. Penyampaian SPT melalui saluran elektronik tercatat sebanyak 4,31 juta, sementara yang disampaikan secara manual mencapai 97,8 ribu.

Dengan data ini, DJP menegaskan bahwa implementasi Coretax tetap berjalan dengan baik dan tidak menyebabkan penurunan penerimaan pajak seperti yang dikhawatirkan oleh DPD.

Sumber: DPD Sebut Coretax Bikin Setoran Pajak Turun, DJP Ungkap Data Ini! (CNBC)

Recent Posts

Insentif Fiskal Sektor Transportasi: Implementasi PPN DTP pada Tiket Pesawat Domestik Menjelang Idul Fitri 1447 H

IBX – Jakarta. Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, mobilitas masyarakat untuk kembali ke kampung halaman (mudik) menunjukkan peningkatan yang signifikan. Masyarakat cenderung memanfaatkan beragam moda transportasi, mulai dari kereta api, bus, kendaraan pribadi, kapal laut, hingga pesawat terbang. Merespons tingginya permintaan tersebut serta guna menjaga stabilitas harga,

Read More »

Program Magang 2026 Dapat Insentif Pajak?

Pemerintah lewat Program Paket Ekonomi 2026 memberikan sinyal positif keberlanjutan bagi peserta kegiatan magang nasional. Keberlanjutan tersebut bertujuan untuk melindungi kesejahteraan para pekerja dan sebagai sarana transisi bagi lulusan perguruan tinggi dalam memasuki dunia kerja. Sinyal positif direspon dalam bentuk skema Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP) yang

Read More »

Menkeu Targetkan Tax Ratio 11–12% pada 2026, Ini Strategi yang Disiapkan Pemerintah

Menteri Keuangan Indonesia menargetkan peningkatan tax ratio ke kisaran 11-12% pada tahun 2026. Target ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan fiskal negara sekaligus memastikan pembiayaan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Peningkatan tax ratio dinilai krusial agar Indonesia memiliki ruang fiskal yang lebih sehat di tengah tantangan ekonomi global

Read More »