Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Indodax Mengalami Peretasan Dengan Nilai Kerugian US$18,2 Juta !!!

IBX-Jakarta. Dalam perkembangan terbaru di dunia cryptocurrency, Indodax, salah satu bursa kripto terbesar di Indonesia, menjadi sorotan setelah dugaan peretasan yang melibatkan platform tersebut muncul. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna dan pelaku industri kripto mengenai keamanan dan perlindungan data. Peretasan ini mengakibatkan sejumlah transaksi mencurigakan yang diduga mencapai total kerugian sebesar US$18,2 juta atau sama dengan Rp280,55 miliar

Menurut laporan yang beredar, beberapa pengguna melaporkan adanya aktivitas mencurigakan pada akun mereka, termasuk transaksi yang tidak dikenali dan pengurangan saldo yang tidak dapat dijelaskan. Hal ini memicu dugaan bahwa platform tersebut mungkin telah mengalami peretasan.

Menanggapi situasi tersebut, Asosiasi Blockchain dan Kripto Indonesia (ABKI) memberikan tanggapan resmi terkait isu ini. Mereka menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam untuk memastikan fakta-fakta yang ada. ABKI menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan insiden semacam ini dan berkomitmen untuk memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan yang diperlukan diambil secepatnya.

Sebagai bagian dari tanggapannya, ABKI juga mendorong pengguna untuk tetap waspada dan memeriksa keamanan akun mereka secara berkala. Mereka menyarankan agar semua transaksi dilakukan dengan hati-hati dan agar pengguna segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang maupun penyedia layanan kripto.

Dalam pernyataannya, ABKI menggaris bawahi pentingnya langkah-langkah keamanan yang kuat dan perbaikan sistem untuk melindungi data dan aset pengguna. Organisasi ini juga menyarankan agar semua platform kripto di Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan mereka untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Sementara itu, Indodax sendiri telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah ini. Mereka juga berkomitmen untuk memberikan update berkala kepada pengguna terkait perkembangan terbaru dari situasi ini.

Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan dalam dunia cryptocurrency, di mana risiko peretasan dan pencurian data menjadi isu utama. Kejadian ini juga menunjukkan perlunya kerjasama antara penyedia layanan kripto, asosiasi industri, dan pengguna untuk menjaga integritas dan keamanan ekosistem kripto di Indonesia.

Dengan adanya investigasi yang sedang berlangsung dan langkah-langkah perbaikan yang sedang diterapkan, diharapkan kejadian ini dapat segera diatasi dan tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi para pengguna dan industri kripto di Indonesia.


**Disclaimer**

Refferensi :


Gagas Yoga Pratomo. (2024, September 12). Indodax Diduga Alami Peretasan, Ini Tanggapan Asosiasi. Liputan6.com; Liputan6. https://www.liputan6.com/crypto/read/5700508/indodax-diduga-alami-peretasan-ini-tanggapan-asosiasi?page=2

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »