Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Indonesia Resmikan Perdagangan Karbon Internasional, 1,78 Juta Ton CO₂e Siap Diperdagangkan

IBX- Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi meluncurkan perdagangan internasional Unit Karbon Indonesia melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) di Main Hall BEI pada 20 Januari 2025. Acara ini menjadi tonggak bersejarah dalam pengembangan perdagangan karbon di Indonesia.

Pelaksanaan perdagangan internasional Unit Karbon Indonesia yang pertama ini mencerminkan komitmen Indonesia pasca COP 29 serta merupakan langkah nyata dalam penerapan Pasal 6 Perjanjian Paris. Selain itu, momen ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan penyampaian Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC) ke-2 Indonesia, yang harus diserahkan paling lambat pada 10 Februari 2025.

Untuk memastikan ekosistem karbon yang transparan, berintegritas tinggi, inklusif, dan adil, pemerintah telah memperkuat berbagai elemen utama dalam sistem perdagangan karbon, di antaranya:

  • Sistem Registri Nasional (SRN),
  • Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV),
  • Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK), serta
  • Otorisasi dan Penyesuaian yang Sesuai (CA) dalam perdagangan karbon internasional.

Indonesia kini siap menggelar perdagangan karbon internasional dengan total 1.780.000 ton CO₂e unit karbon yang telah terotorisasi. Unit karbon ini bersumber dari sektor energi, termasuk pengoperasian PLTGU Priok Blok 4 berbahan bakar gas bumi, konversi pembangkit single cycle menjadi combined cycle di PLTGU Grati Blok 2 dan Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar, serta pengoperasian PLTM Gunung Wugul dan PLTGU PJB Muara Karang Blok 3.

Sejak pertama kali diluncurkan pada 26 September 2023, perdagangan di IDXCarbon mengalami perkembangan yang pesat. Hingga akhir 2024, jumlah peserta terdaftar sebagai pengguna layanan bursa karbon meningkat signifikan, dari hanya 16 peserta pada saat peluncuran menjadi 100 peserta. IDXCarbon juga telah mencapai tonggak sejarah dengan mencatat perdagangan kumulatif lebih dari satu juta ton unit karbon.

Keberhasilan perdagangan karbon internasional tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga membutuhkan kerja sama erat antara berbagai pihak, termasuk negara lain, sektor swasta, lembaga keuangan, filantropi, dan perbankan. Perdagangan karbon pada dasarnya merupakan upaya kolektif yang memerlukan koordinasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.

Sumber: Inauguration of Indonesia International Carbon Trading

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »