Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Ini Kriteria Wajib Pajak yang Bisa Tak Lapor SPT

IBX-Jakarta. Masyarakat wajib pajak di Indonesia akan mendapatkan kemudahan dalam mengisi Surat Pemberitahuan (SPT). Hal ini dapat diselesaikan setelah instalasi Core Tax Administration System (CTAS).

Menurut keterangan yang disampaikan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/7/2024)

“UU KUHP itu mewajibkan SPT cuma yang kita siapkan dari fitur coretax ini kemudahan untuk menyiapkan SPT, jadi bukti potong, bukti pungut sama orang lain kita gak perlu kita nyari, setelah mereka sudah lapor mereka sudah masuk ke SPT dia,” paparnya.

Pelaporan SPT dilakukan selama tiga bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Wajib pajak tidak perlu lagi mengisi SPT, apabila semua data sudah terangkum.

“Pada waktu sampai SPT itu tinggal di akun dia data udah masuk belum,kalau semua sudah masuk tinggal asses lalu submit,” terang Suryo

Core Tax System sendiri kini tengah dalam finalisasi. Diharapkan pada akhir tahun dapat beroperasi secara penuh. “Core Tax ini lebh ke memberikan kemudahan untuk menjalankan hak dan kewajiban,” pungkasnya.

*Disclaimer*

Sumber: Catat! Ini Kriteria Wajib Pajak yang Bisa Tak Lapor SPT (CNBCIndonesia)

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »