Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Jangan Sampai Kena Imbasnya! Pelajaran Berharga dari Saaih Halilintar Tentang Risiko Tidak Punya NPWP

IBX-Jakarta. Saaih Halilintar, Youtuber populer sekaligus adik Atta Halilintar, baru-baru ini menjadi berita utama setelah gagal berpartisipasi dalam PON XXI Aceh-Sumut 2024. Kegagalannya disebabkan oleh satu masalah administratif: ketidakadaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Manajer Tim PON Cabor Golf Provinsi Banten mengungkapkan, Saaih sempat mencoba mencari solusi dengan menanyakan apakah ia bisa menggunakan NPWP orang tuanya. Namun, jawaban tegas diberikan: tanpa NPWP pribadi, Saaih tidak memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti PON.

Menurut Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2020, setiap individu yang memenuhi syarat perpajakan wajib mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP di kantor Direktorat Jenderal Pajak. Ketiadaan NPWP ternyata dapat menimbulkan berbagai kerugian finansial yang signifikan.

Berdasarkan Pasal 21 Ayat 5a Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, individu tanpa NPWP akan dikenakan tarif pajak sebesar 20% lebih tinggi dibandingkan tarif normal. Ini berlaku untuk berbagai jenis pajak, termasuk PPh 21, PPh 23, PPh final 4 ayat 2, dan PPh 22.

Selain itu, tidak memiliki NPWP juga dapat mempersulit pengajuan kredit di bank. Bank umumnya akan menolak permohonan kredit jika NPWP tidak ada, sehingga menghambat akses ke fasilitas keuangan yang mungkin Anda butuhkan.

Pastikan Anda memiliki NPWP untuk menghindari berbagai masalah administratif dan finansial yang mungkin timbul.

*Disclaimer*

Sumber: Belajar dari Saaih Halilintar, Ini Kerugian Kalau Gak Punya NPWP (CNBC Indonesia)

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »