Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Jangan Sampai Kena Imbasnya! Pelajaran Berharga dari Saaih Halilintar Tentang Risiko Tidak Punya NPWP

IBX-Jakarta. Saaih Halilintar, Youtuber populer sekaligus adik Atta Halilintar, baru-baru ini menjadi berita utama setelah gagal berpartisipasi dalam PON XXI Aceh-Sumut 2024. Kegagalannya disebabkan oleh satu masalah administratif: ketidakadaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Manajer Tim PON Cabor Golf Provinsi Banten mengungkapkan, Saaih sempat mencoba mencari solusi dengan menanyakan apakah ia bisa menggunakan NPWP orang tuanya. Namun, jawaban tegas diberikan: tanpa NPWP pribadi, Saaih tidak memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti PON.

Menurut Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2020, setiap individu yang memenuhi syarat perpajakan wajib mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP di kantor Direktorat Jenderal Pajak. Ketiadaan NPWP ternyata dapat menimbulkan berbagai kerugian finansial yang signifikan.

Berdasarkan Pasal 21 Ayat 5a Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, individu tanpa NPWP akan dikenakan tarif pajak sebesar 20% lebih tinggi dibandingkan tarif normal. Ini berlaku untuk berbagai jenis pajak, termasuk PPh 21, PPh 23, PPh final 4 ayat 2, dan PPh 22.

Selain itu, tidak memiliki NPWP juga dapat mempersulit pengajuan kredit di bank. Bank umumnya akan menolak permohonan kredit jika NPWP tidak ada, sehingga menghambat akses ke fasilitas keuangan yang mungkin Anda butuhkan.

Pastikan Anda memiliki NPWP untuk menghindari berbagai masalah administratif dan finansial yang mungkin timbul.

*Disclaimer*

Sumber: Belajar dari Saaih Halilintar, Ini Kerugian Kalau Gak Punya NPWP (CNBC Indonesia)

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »