Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Jangan Sampai Kena Imbasnya! Pelajaran Berharga dari Saaih Halilintar Tentang Risiko Tidak Punya NPWP

IBX-Jakarta. Saaih Halilintar, Youtuber populer sekaligus adik Atta Halilintar, baru-baru ini menjadi berita utama setelah gagal berpartisipasi dalam PON XXI Aceh-Sumut 2024. Kegagalannya disebabkan oleh satu masalah administratif: ketidakadaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Manajer Tim PON Cabor Golf Provinsi Banten mengungkapkan, Saaih sempat mencoba mencari solusi dengan menanyakan apakah ia bisa menggunakan NPWP orang tuanya. Namun, jawaban tegas diberikan: tanpa NPWP pribadi, Saaih tidak memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti PON.

Menurut Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2020, setiap individu yang memenuhi syarat perpajakan wajib mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP di kantor Direktorat Jenderal Pajak. Ketiadaan NPWP ternyata dapat menimbulkan berbagai kerugian finansial yang signifikan.

Berdasarkan Pasal 21 Ayat 5a Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, individu tanpa NPWP akan dikenakan tarif pajak sebesar 20% lebih tinggi dibandingkan tarif normal. Ini berlaku untuk berbagai jenis pajak, termasuk PPh 21, PPh 23, PPh final 4 ayat 2, dan PPh 22.

Selain itu, tidak memiliki NPWP juga dapat mempersulit pengajuan kredit di bank. Bank umumnya akan menolak permohonan kredit jika NPWP tidak ada, sehingga menghambat akses ke fasilitas keuangan yang mungkin Anda butuhkan.

Pastikan Anda memiliki NPWP untuk menghindari berbagai masalah administratif dan finansial yang mungkin timbul.

*Disclaimer*

Sumber: Belajar dari Saaih Halilintar, Ini Kerugian Kalau Gak Punya NPWP (CNBC Indonesia)

Recent Posts

Penerimaan Pajak Kripto di Indonesia Tembus Rp1,09 Triliun

IBX-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari transaksi mata uang kripto di Indonesia mencapai Rp620,4 miliar hingga akhir tahun 2024. Sejak diberlakukannya pajak kripto pada tahun 2022, total penerimaan telah terkumpul sebesar Rp1,09 triliun dalam kurun waktu 2,5 tahun. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset

Read More »

Semua PKP Dapat Membuat Faktur Pajak di Aplikasi Lama? Begini Rinciannya

IBX-Jakarta. Perkembangan sistem administrasi perpajakan di Indonesia terus mengalami transformasi, terutama dengan diluncurkannya Coretax sebagai sistem inti administrasi perpajakan pada Januari 2025. Namun, implementasi Coretax di awal tahun 2025 menuai sejumlah keluhan dari wajib pajak, terutama terkait kendala teknis dalam penerbitan faktur pajak elektronik. Banyak Pengusaha Kena Pajak (PKP) mengeluhkan lambatnya proses,

Read More »