Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Jumlah Laporan Repatriasi Wajib Pajak PPS Tembus Rp402,87 Miliar

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai pelaporan repatriasi Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui e-Reporting mencapai Rp402,87 miliar dari 43 WP per 10 Mei 2023.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyatakan pelaporan PPS terbilang masih sedikit karena sistem e-Reporting masih belum siap sepenuhnya.

“Harusnya sampai 30 April, tapi karena sistem yang kami desain belum siap sepenuhnya, maka pelaporan diperpanjang sampai akhir Mei 2023,” kata Suryo dikutip Antara di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Selain laporan repatriasi, layanan e-Reporting juga telah menerima pelaporan investasi oleh WP PPS. Per 10 Mei 2023, terdapat 129 WP yang melaporkan investasi ke e-Reporting.

Secara rinci, laporan investasi WP PPS mencakup investasi modal, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) rupiah, dan pembelian SBN dolar Amerika Serikat (AS).

Untuk investasi modal, nilai investasi yang tercatat sebesar Rp2,53 miliar. Kemudian, investasi SBN rupiah terdata sebanyak Rp292,84 miliar dan SBN dolar AS sebesar 478,71 ribu dolar AS.

“Ini yang coba kami kumpulkan. Insya Allah akhir bulan akan lebih kelihatan. Tapi, kami sangat menunggu WP dengan sukarela melakukan kewajibannya untuk melaporkan repatriasi dan investasi yang mereka lakukan,” ujar Suryo.

Sementara itu, pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) mengalami peningkatan sebesar 2,84%, dari yang sebelumnya sebanyak 12,99 juta pada 10 Mei 2022 menjadi 13,68 juta pada periode yang sama tahun ini.

Jumlah SPT Badan naik 7,3% menjadi 975.194 dari sebelumnya sebanyak 908.860 pada 2022. Sementara jumlah SPT Orang Pribadi naik 2,51% menjadi 12,39 juta dari sebelumnya 12,09 juta.

Suryo mengatakan periode pelaporan SPT belum benar-benar berakhir sehingga jumlah melaporkan masih mungkin bertambah. Menurut Suryo, DJP mengestimasikan jumlah WP yang melaporkan SPT pada tahun ini mencapai 19,44 juta.

Sumber: https://economy.okezone.com/read/2023/05/11/320/2812187/jumlah-laporan-repatriasi-wajib-pajak-pps-tembus-rp402-87-miliar

*Disclaimer*

Recent Posts

Penerimaan Pajak Kripto di Indonesia Tembus Rp1,09 Triliun

IBX-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari transaksi mata uang kripto di Indonesia mencapai Rp620,4 miliar hingga akhir tahun 2024. Sejak diberlakukannya pajak kripto pada tahun 2022, total penerimaan telah terkumpul sebesar Rp1,09 triliun dalam kurun waktu 2,5 tahun. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset

Read More »

Semua PKP Dapat Membuat Faktur Pajak di Aplikasi Lama? Begini Rinciannya

IBX-Jakarta. Perkembangan sistem administrasi perpajakan di Indonesia terus mengalami transformasi, terutama dengan diluncurkannya Coretax sebagai sistem inti administrasi perpajakan pada Januari 2025. Namun, implementasi Coretax di awal tahun 2025 menuai sejumlah keluhan dari wajib pajak, terutama terkait kendala teknis dalam penerbitan faktur pajak elektronik. Banyak Pengusaha Kena Pajak (PKP) mengeluhkan lambatnya proses,

Read More »