Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Jumlah Laporan Repatriasi Wajib Pajak PPS Tembus Rp402,87 Miliar

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai pelaporan repatriasi Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui e-Reporting mencapai Rp402,87 miliar dari 43 WP per 10 Mei 2023.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyatakan pelaporan PPS terbilang masih sedikit karena sistem e-Reporting masih belum siap sepenuhnya.

“Harusnya sampai 30 April, tapi karena sistem yang kami desain belum siap sepenuhnya, maka pelaporan diperpanjang sampai akhir Mei 2023,” kata Suryo dikutip Antara di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Selain laporan repatriasi, layanan e-Reporting juga telah menerima pelaporan investasi oleh WP PPS. Per 10 Mei 2023, terdapat 129 WP yang melaporkan investasi ke e-Reporting.

Secara rinci, laporan investasi WP PPS mencakup investasi modal, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) rupiah, dan pembelian SBN dolar Amerika Serikat (AS).

Untuk investasi modal, nilai investasi yang tercatat sebesar Rp2,53 miliar. Kemudian, investasi SBN rupiah terdata sebanyak Rp292,84 miliar dan SBN dolar AS sebesar 478,71 ribu dolar AS.

“Ini yang coba kami kumpulkan. Insya Allah akhir bulan akan lebih kelihatan. Tapi, kami sangat menunggu WP dengan sukarela melakukan kewajibannya untuk melaporkan repatriasi dan investasi yang mereka lakukan,” ujar Suryo.

Sementara itu, pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) mengalami peningkatan sebesar 2,84%, dari yang sebelumnya sebanyak 12,99 juta pada 10 Mei 2022 menjadi 13,68 juta pada periode yang sama tahun ini.

Jumlah SPT Badan naik 7,3% menjadi 975.194 dari sebelumnya sebanyak 908.860 pada 2022. Sementara jumlah SPT Orang Pribadi naik 2,51% menjadi 12,39 juta dari sebelumnya 12,09 juta.

Suryo mengatakan periode pelaporan SPT belum benar-benar berakhir sehingga jumlah melaporkan masih mungkin bertambah. Menurut Suryo, DJP mengestimasikan jumlah WP yang melaporkan SPT pada tahun ini mencapai 19,44 juta.

Sumber: https://economy.okezone.com/read/2023/05/11/320/2812187/jumlah-laporan-repatriasi-wajib-pajak-pps-tembus-rp402-87-miliar

*Disclaimer*

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »