Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kenali  2 Modus Penipuan Berkedok Petugas Pajak!

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan wajib pajak agar waspada terhadap penipuan yang mengaku sebagai pegawai pajak. Setidaknya terdapat dua modus yang sering dipakai.
“#KawanPajak, hati-hati ya, ada penipuan yang mengaku sebagai pegawai DJP. Jangan sampai kena penipuan yang mengaku DJP!” tulis unggahan di Instagram resmi @ditjenpajakri, Kamis (1/8/2024).

Modus pertama, oknum mengaku dari pegawai pajak dan menghubungi wajib pajak untuk meminta verifikasi data dengan mengklik tautan atau dokumen tertentu. Jika mendapati kejadian serupa, jangan pernah sekali-kali diklik.

Modus kedua adalah, oknum mengaku pegawai pajak untuk meminta transfer ke rekening pribadi dengan alasan tertentu. Masyarakat diminta untuk tidak mempercayainya. “DJP tidak pernah meminta nomor rekening atau transfer uang dalam segala layanan perpajakan,” tegas DJP. Pastikan informasi pajak hanya bersumber dari pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200 untuk verifikasi lebih lanjut.

*Disclaimer*

Sumber: Kenali 2 Modus Penipuan Berkedok Petugas Pajak! (detik.com)

Recent Posts

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »

Siap-Siap! Purbaya Matangkan Pajak Marketplace Berlaku Kuartal II 2026

IBX – Jakarta. Rencana pemerintah dalam memungut pajak melalui marketplace kembali dibincangkan pada 2026 ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kembali mengarahkan agar pemungutan pajak pada platform e-commerce mulai diterapkan pada Kuartal II 2026. Skema ini pada dasarnya mengubah mekanisme pembayaran pajak dari yang sebelumnya dilakukan sendiri oleh pelaku usaha

Read More »