KMK Nomor 5/MK/EF.2/2025
Tanggal Berlaku: 02 Juli 2025 – 08 Juli 2025

Selengkapnya dapat di-download di: KMK Nomor 5/MK/EF.2/2025
KMK Nomor 5/MK/EF.2/2025
Tanggal Berlaku: 02 Juli 2025 – 08 Juli 2025

Selengkapnya dapat di-download di: KMK Nomor 5/MK/EF.2/2025

IBX – Jakarta. Pemerintah mengambil langkah ekstrem untuk mengamankan pundi-pundi negara. Mulai pertengahan tahun ini, tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis nasional bakal dirombak total. Strateginya? Pemerintah melarang keras perusahaan swasta mengekspor langsung komoditas premium seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloys).

IBX – Jakarta. Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 26 Tahun 2026 membawa perubahan yang cukup besar dalam pengelolaan dana pajak rokok di Indonesia. Aturan ini menggantikan aturan lama yaitu PMK Nomor 143 Tahun 2023 dan memicu perhatian publik karena adanya pergeseran wewenang yang cukup signifikan. Jika pada regulasi sebelumnya

IBX – Jakarta. Melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dapat digunakan tanpa melakukan permohonan dari wajib pajak. Dalam kebijakan ini, keringanan didapatkan otomatis oleh wajib pajak ketika akan melakukan pembayaran sesuai periode yang diatur.