KMK Nomor 3/KM.10/KF.4/2025
Tanggal Berlaku: 22 Januari 2025 – 28 Januari 2025

Selengkapnya dapat di-download di: KMK Nomor 3/KM.10/KF.4/2025
KMK Nomor 3/KM.10/KF.4/2025
Tanggal Berlaku: 22 Januari 2025 – 28 Januari 2025

Selengkapnya dapat di-download di: KMK Nomor 3/KM.10/KF.4/2025

IBX – Jakarta. Ditengah masyarakat yang dikejar kepatuhan pajak hingga rupiah terakhir, 10 perusahaan besar industri sawit nasional justru diduga melakukan praktik under-invoicing dan manipulasi transfer pricing melalui perusahaan afiliasi di luar negeri (Singapura) untuk menyembunyikan keuntungan mereka. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan penyelidikan terhadap kasus ini bersama dengan

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rapat kerja bersama komisi XI DPR RI menjelaskan bahwa berdasarkan data, cost of tax collection Indonesia mencapai 0,84%. Dengan demikian, DJP menilai kinerja dari pemungutan pajak di Indonesia semakin efisien. Cost of tax collection adalah biaya-biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah termasuk DJP

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajukan pagu indikatif sebesar Rp5,40 triliun untuk tahun anggaran 2027 kepada Komisi XI DPR RI. Anggaran tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan alokasi tahun 2026 setelah efisiensi, yang mencapai Rp5,42 triliun. Dari total anggaran itu, sekitar 89,2% atau Rp4,81 triliun dialokasikan untuk fungsi utama