Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Manfaat Ekonomis Audit Bagi Perusahaan!

MANFAAT EKONOMIS SUATU AUDIT

  • Akses ke Pasar Modal. Undang-undang Pasar Modal mewajibkan perusahaan public untuk diaudit laporan keuangannya agar bisa didaftar dan bisa menjual sahamnya di pasar modal. Tanpa audit, perusahaan akan ditolak untuk melakukan akses ke pasar modal.
  • Biaya Modal Menjadi Lebih Rendah. Laporan keuangan auditan dapat menurunkan risiko informasi, biasanya kreditor bersedia untuk menetapkan bunga yang lebih rendah, dan para investor mungkin akan bersedia untuk menerima rate of return yang lebih rendah atas investasinya.
  • Pencegah Terjadinya Kekeliuran dan Kecurangan. Karyawan mengetahui jika laporan akan di diaudit cenderung lebih hati-hati agar memperkecil terjadinya kekeliruan. Oleh karna itu, data dalam catatan perusahaan akan lebih bisa dipercaya dan kerugian karena penggelapan daapat dikurangi

Perbaikan dalan Pengendalian dan Operasional, Auditor melaksanakan audit, auditor independen seringkali dapat memberi berbagai saran untuk memperbaiki pengendalian dan mencapai efisiensi operasi yang lebih besar dalam organisasi klien.

*Disclaimer*

Recent Posts

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »

Siap-Siap! Purbaya Matangkan Pajak Marketplace Berlaku Kuartal II 2026

IBX – Jakarta. Rencana pemerintah dalam memungut pajak melalui marketplace kembali dibincangkan pada 2026 ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kembali mengarahkan agar pemungutan pajak pada platform e-commerce mulai diterapkan pada Kuartal II 2026. Skema ini pada dasarnya mengubah mekanisme pembayaran pajak dari yang sebelumnya dilakukan sendiri oleh pelaku usaha

Read More »