Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Menakar Dampak Family Office: Antara Daya Tarik Investasi dan Risiko Fiskal

IBX – Jakarta. Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mendorong pembentukan family office sebagai strategi menarik investasi dari individu sangat kaya ke Indonesia. Ia menyebut rencana tersebut telah dibahas sejak masa jabatannya di era kabinet sebelumnya dan kini dipersiapkan agar segera dioperasikan.

Family office atau dikenal juga sebagai Wealth Management Consulting (WMC), adalah entitas yang mengelola kekayaan dan aspek keuangan keluarga atau individu dengan aset sangat besar. Luhut merencanakan fasilitas ini dibangun dalam kawasan keuangan khusus di Bali, dengan harapan menjadi pintu masuk dana luar negeri untuk investasi di sektor riil.

Namun, gagasan ini mendapat penolakan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya menegaskan bahwa pembangunan family office harus didanai secara mandiri, dan pemerintah tidak akan mengalokasikan dana dari APBN untuk itu. Ia menyatakan dirinya belum begitu memahami konsep tersebut, tetapi menyambut baik jika inisiatif itu terselenggara tanpa membebani anggaran negara.

Meski potensi investasi yang dibawa menarik, ada kekhawatiran bahwa fasilitas tax incentive yang melekat pada family office bisa menggerus penerimaan negara. Jika individu super kaya bisa memanfaatkan rezim pajak yang longgar, beban pajak dari kalangan kelas menengah atau bawah dapat terasa lebih berat. Kritik ini disampaikan sejumlah pengamat pajak.

Bhima Yudhistira (Research Institute) memperingatkan bahwa jika family office mendapatkan pembebasan pajak, pemerintah akan sulit mengenali, menyelidiki, dan memajaki kekayaan miliarder maupun orang kaya. Padahal, peningkatan kepatuhan pajak dari kelompok kaya sejatinya menjadi salah satu pilar untuk memperkuat penerimaan pajak. Dari perspektif keadilan fiskal, kebijakan yang memberi kemudahan kepada orang sangat kaya berpotensi mencederai keadilan sosial.

Salah satu lembaga kebijakan publik The PRAKARSA menyampaikan bahwa fasilitas istimewa untuk kelompok kaya akan memberi beban pada kelas menengah ke bawah, terlebih jika pada saat yang sama pemerintah menaikkan tarif pajak penghasilan pekerja. Kritik lain datang dari kalangan pengamat bahwa kebijakan ini bisa menjadi pintu masuk pencucian uang. Proses pengelolaan dana yang kompleks, privasi tinggi, dan operasi lintas yurisdiksi dapat digunakan untuk menyembunyikan asal-usul dana gelap.

Inisiatif untuk membentuk family office di Indonesia menyandang dua wajah. Di satu sisi, ia bisa memperkuat daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi keluarga kaya global. Di sisi lain, kebijakan ini berpotensi merusak penerimaan pajak dan keadilan fiskal jika tidak dirancang dengan cermat. Tanpa regulasi ketat dan transparansi tinggi, keunggulan investasi bisa tertutup risiko penyalahgunaan. Sebelum direalisasikan, kerangka hukum dan fiskal yang komprehensif mutlak diperlukan agar manfaatnya bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

Mengenal Family Office: Usulan Luhut yang Ditolak Dibiayai APBN Oleh Purbaya

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »