Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Mengenal Opsen PKB, Pungutan Pajak Baru di 2025

IBX-Jakarta. Per 5 Januari 2025, terdapat pengumuman penting bagi para pemilik kendaraan bermotor khususnya di luar wilayah DKI Jakarta. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, akan diberlakukan dua jenis pungutan pajak baru, diantaranya opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Opsen merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Dikenakan pada PKB, BBNKB, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Opsen bertujuan untuk memperluas penguatan keuangan pemerintah daerah serta mengurangi ketergantungan atas dana perimbangan dari pemerintah pusat.

Tarif opsen pajak yang ditetapkan sebesar 66% dari PKB terutang. Berikut skema perhitungan opsen PKB:

Adapun skema pembayaran opsen melekat saat pembayaran PKB, sehingga masyarakat tidak dibebankan oleh administrasi perpajakan yang rumit. Masyarakat dapat melakukan pengecekan pajak kendaraan secara berkala melalui sistem online yang diberlakukan. Informasi dapat diakses melalui https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online.

Sumber : Pemilik Kendaraan Siap-Siap! Tahun Depan Bayar 7 Komponen Pajak Ini (CNBC)

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »