Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Negara-Negara Berlomba Terapkan Pajak Crazy Rich, Akankah Indonesia Mengikuti?

IBX-Jakarta. Pemerintah Indonesia siap tanggapi rencana pajak 2% untuk Crazy Rich dari negara-negara G20.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan langkah untuk merespons usulan pajak baru terhadap orang-orang super kaya yang dilontarkan oleh negara-negara anggota G20. Usulan ini mencakup pajak sebesar 2% dari kekayaan individu dengan harta lebih dari US$ 1 miliar, yang diumumkan dalam forum G20 di Sao Paulo, Brazil, pada Jumat (26/7/2024).

Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menjelaskan bahwa Indonesia akan mempertimbangkan penerapan pajak ini jika disetujui oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), karena Indonesia sedang dalam proses aksesi ke organisasi tersebut. “Kami akan mengikuti perkembangan ini secara cermat, terutama jika OECD menyetujui standar tersebut,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Namun, hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum memberikan arahan resmi terkait rencana ini, dan keputusan akhir akan berada di tangan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.

Perdebatan mengenai pajak kekayaan ini juga mencakup apakah implementasinya akan dilakukan melalui PBB atau OECD. Menteri Keuangan AS, Janet Yellen, menegaskan preferensi untuk OECD, karena dianggap lebih kompeten dalam menangani isu ini dibandingkan PBB, yang menurutnya kurang memiliki keahlian teknis.

Sementara itu, Brazil mendorong diskusi tentang proposal pajak ini yang diperkirakan bisa meningkatkan pendapatan global hingga US$ 250 miliar per tahun dari 3.000 individu terkaya. Proposal ini melibatkan nama-nama besar seperti Elon Musk, Jeff Bezos, dan Bernard Arnault, yang masing-masing memiliki kekayaan mencapai ratusan miliar dolar.

Badan amal Oxfam mencatat bahwa 1% orang terkaya telah mengumpulkan US$ 42 triliun dalam dekade terakhir, menambah ketimpangan global yang semakin parah. Kenaikan kekayaan per individu di kelompok 1% ini jauh melampaui pertumbuhan kekayaan bagi populasi terbawah dunia.

*Disclaimer*

Sumber: Ramai Negara Mau Tambah Pajak Crazy Rich, Indonesia Berani?

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »