Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

OECD/BEPS Diminta Segera Rampungkan Pilar Satu Pajak Global oleh Negara G20

BISNIS.COM – JAKARTA. Seluruh negara yang tergabung dalam G20 menegaskan atas komitmen atas pengimplementasian dari dua pilar OECD/G20 Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Anggota G20 yang hadir dalam pertemuan keempat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau FMCBG di Washington DC menyambut dengan baik adanya perkembangan Pilar Satu dan perkembangan dalam Aturan Model Pilar Dua Global Anti-Base Erotion (GloBE) yang dapat memberikan peluang bagi implementasi secara konsisten di tingkat global sebagai pendekatan umum.

“Kami menantikan penyelesaian Kerangka Implementasi GloBE” sebagaimana kutipan dalam rangkuman pertemuan FMCBG G20 yang di Washington DC.

G20 mencanangkan kepada OECD/BEPS dalam kesempatan tersebut untuk segera menyelesaikan terkait Pilar Satu. Hal tersebut merupakan bagian dari penyelesaian masalah yang masih ada dan dengan penandatangan Konvensi Multilateral pada paruh pertama tahun 2023.

Selain itu, dilakukan usaha dalam menyelesaikan negosiasi Subjek Aturan Pajak (STTR) di bawah yang memiliki kemungkinan dalam proses mengembangkan Instrumen Multilateral.

Anggota G20 kembali menegaskan atas tujuan yang ingin dicapai dalam memperkukuh agenda pajak dan pembangunan terkait dengan Simposium Tingkat Menteri G20 tentang Pajak dan Pembangunan Juli 2022. Selain itu, dilakukan pula pencatatan Peta Jalan G20/OECD tentang Negara Berkembang dan Pajak Internasional.

Negara yang menjadi anggota G20 memberikan dukungannya atas progres yang ingin diraih dalam menetapkan standar transparansi pajak yang telah disepakati secara internasional. Hal tersebut merupakan upaya regional dan menyambut dari penandatanganan Deklarasi Bali Insiatif Asia Juli 2022.

“Kami juga menyambut Kerangka Pelaporan Kripto-Aset dan amandemen Standar Pelaporan Umum, yang keduanya kami anggap sebagai tambahan integral pada standar global untuk pertukaran informasi otomatis” sebagaimana dijelaskan oleh Anggota G20.

Selanjutnya, penyelesaian sejumlah pekerjaan yaitu perkiraan jadwal, membentuk forum global terkait transparansi, dan pertukaran informasi atas keperluan pajak diminta oleh G20 dalam rangka untuk menciptakan komitmen serta proses pemantauan yang ditujukan untuk memastikan implementasi dari kedua paket pajak oleh yurisdiksi pajak terkait.

Referensi: https://ekonomi.bisnis.com/read/20221018/259/1588838/negara-g20-minta-oecdbeps-rampungkan-pilar-satu-pajak-global

**Disclaimer**

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »