Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

OECD/BEPS Diminta Segera Rampungkan Pilar Satu Pajak Global oleh Negara G20

BISNIS.COM – JAKARTA. Seluruh negara yang tergabung dalam G20 menegaskan atas komitmen atas pengimplementasian dari dua pilar OECD/G20 Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Anggota G20 yang hadir dalam pertemuan keempat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau FMCBG di Washington DC menyambut dengan baik adanya perkembangan Pilar Satu dan perkembangan dalam Aturan Model Pilar Dua Global Anti-Base Erotion (GloBE) yang dapat memberikan peluang bagi implementasi secara konsisten di tingkat global sebagai pendekatan umum.

“Kami menantikan penyelesaian Kerangka Implementasi GloBE” sebagaimana kutipan dalam rangkuman pertemuan FMCBG G20 yang di Washington DC.

G20 mencanangkan kepada OECD/BEPS dalam kesempatan tersebut untuk segera menyelesaikan terkait Pilar Satu. Hal tersebut merupakan bagian dari penyelesaian masalah yang masih ada dan dengan penandatangan Konvensi Multilateral pada paruh pertama tahun 2023.

Selain itu, dilakukan usaha dalam menyelesaikan negosiasi Subjek Aturan Pajak (STTR) di bawah yang memiliki kemungkinan dalam proses mengembangkan Instrumen Multilateral.

Anggota G20 kembali menegaskan atas tujuan yang ingin dicapai dalam memperkukuh agenda pajak dan pembangunan terkait dengan Simposium Tingkat Menteri G20 tentang Pajak dan Pembangunan Juli 2022. Selain itu, dilakukan pula pencatatan Peta Jalan G20/OECD tentang Negara Berkembang dan Pajak Internasional.

Negara yang menjadi anggota G20 memberikan dukungannya atas progres yang ingin diraih dalam menetapkan standar transparansi pajak yang telah disepakati secara internasional. Hal tersebut merupakan upaya regional dan menyambut dari penandatanganan Deklarasi Bali Insiatif Asia Juli 2022.

“Kami juga menyambut Kerangka Pelaporan Kripto-Aset dan amandemen Standar Pelaporan Umum, yang keduanya kami anggap sebagai tambahan integral pada standar global untuk pertukaran informasi otomatis” sebagaimana dijelaskan oleh Anggota G20.

Selanjutnya, penyelesaian sejumlah pekerjaan yaitu perkiraan jadwal, membentuk forum global terkait transparansi, dan pertukaran informasi atas keperluan pajak diminta oleh G20 dalam rangka untuk menciptakan komitmen serta proses pemantauan yang ditujukan untuk memastikan implementasi dari kedua paket pajak oleh yurisdiksi pajak terkait.

Referensi: https://ekonomi.bisnis.com/read/20221018/259/1588838/negara-g20-minta-oecdbeps-rampungkan-pilar-satu-pajak-global

**Disclaimer**

Recent Posts

PER-6/PJ/2026: Langkah Baru Indonesia dalam Implementasi Pajak Minimum Global

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali memperkuat reformasi perpajakan internasional dengan menerbitkan aturan teknis terkait Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE). Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2026 yang mulai berlaku sejak 4 Mei 2026.  Secara umum, kebijakan Pajak

Read More »

Resmi Berlaku 1 Mei! Simak Aturan Restitusi Pajak Baru

IBX – Jakarta. Pernahkah kalian merasa sayang saat tahu ada kelebihan bayar pajak, tapi malas mengurusnya karena takut prosesnya lama dan harus melalui pemeriksaan yang ribet? Nah, ada kabar baik bagi kita semua. Pemerintah secara resmi telah melakukan penyempurnaan pada sistem perpajakan nasional dengan merombak tata cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan

Read More »