Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

OECD/BEPS Diminta Segera Rampungkan Pilar Satu Pajak Global oleh Negara G20

BISNIS.COM – JAKARTA. Seluruh negara yang tergabung dalam G20 menegaskan atas komitmen atas pengimplementasian dari dua pilar OECD/G20 Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Anggota G20 yang hadir dalam pertemuan keempat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau FMCBG di Washington DC menyambut dengan baik adanya perkembangan Pilar Satu dan perkembangan dalam Aturan Model Pilar Dua Global Anti-Base Erotion (GloBE) yang dapat memberikan peluang bagi implementasi secara konsisten di tingkat global sebagai pendekatan umum.

“Kami menantikan penyelesaian Kerangka Implementasi GloBE” sebagaimana kutipan dalam rangkuman pertemuan FMCBG G20 yang di Washington DC.

G20 mencanangkan kepada OECD/BEPS dalam kesempatan tersebut untuk segera menyelesaikan terkait Pilar Satu. Hal tersebut merupakan bagian dari penyelesaian masalah yang masih ada dan dengan penandatangan Konvensi Multilateral pada paruh pertama tahun 2023.

Selain itu, dilakukan usaha dalam menyelesaikan negosiasi Subjek Aturan Pajak (STTR) di bawah yang memiliki kemungkinan dalam proses mengembangkan Instrumen Multilateral.

Anggota G20 kembali menegaskan atas tujuan yang ingin dicapai dalam memperkukuh agenda pajak dan pembangunan terkait dengan Simposium Tingkat Menteri G20 tentang Pajak dan Pembangunan Juli 2022. Selain itu, dilakukan pula pencatatan Peta Jalan G20/OECD tentang Negara Berkembang dan Pajak Internasional.

Negara yang menjadi anggota G20 memberikan dukungannya atas progres yang ingin diraih dalam menetapkan standar transparansi pajak yang telah disepakati secara internasional. Hal tersebut merupakan upaya regional dan menyambut dari penandatanganan Deklarasi Bali Insiatif Asia Juli 2022.

“Kami juga menyambut Kerangka Pelaporan Kripto-Aset dan amandemen Standar Pelaporan Umum, yang keduanya kami anggap sebagai tambahan integral pada standar global untuk pertukaran informasi otomatis” sebagaimana dijelaskan oleh Anggota G20.

Selanjutnya, penyelesaian sejumlah pekerjaan yaitu perkiraan jadwal, membentuk forum global terkait transparansi, dan pertukaran informasi atas keperluan pajak diminta oleh G20 dalam rangka untuk menciptakan komitmen serta proses pemantauan yang ditujukan untuk memastikan implementasi dari kedua paket pajak oleh yurisdiksi pajak terkait.

Referensi: https://ekonomi.bisnis.com/read/20221018/259/1588838/negara-g20-minta-oecdbeps-rampungkan-pilar-satu-pajak-global

**Disclaimer**

Recent Posts

Dirjen Pajak Ajak Pengusaha Sukseskan Coretax yang Kini Lebih Stabil

IBX-Jakarta. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengajak seluruh pelaku usaha untuk turut menyukseskan implementasi sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax. Menurutnya, Coretax merupakan tonggak penting dalam reformasi perpajakan nasional yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan efisiensi. Dalam acara AMSC Gathering 2025 yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Rabu (23/4),

Read More »

Dokumentasi Kontemporer Transfer Pricing: Kewajiban Pajak yang Tak Boleh Diabaikan

IBX. Jakarta – Di tengah meningkatnya pengawasan terhadap transaksi antarperusahaan dalam satu grup usaha, kewajiban menyusun dokumentasi kontemporer menjadi sorotan penting dalam sistem perpajakan Indonesia. Dokumentasi ini menjadi fondasi utama dalam memastikan praktik transfer pricing dilakukan secara wajar dan sesuai ketentuan hukum. Secara sederhana, dokumentasi kontemporer adalah dokumen yang mencatat

Read More »