Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pajak Tiket Pesawat Dihapus!, Benarkah?

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan bahwa ia setuju dengan usulan Kementerian Perhubungan terkait dengan penghapusan pajak tiket pesawat guna menekan harga. “Super setuju, ya. Karena kalau kita lihat, salah satu penyumbang harga tiket pesawat yang mahal itu adalah pajaknya,” ujar Sandiaga Uno ketika ditemui di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (6/8/2024). Sandiaga menyoroti implikasi pergerakan wisatawan nusantara terhadap perekonomian lokal. Pengeluaran para wisatawan nusantara, kata Sandiaga, bisa lebih tinggi apabila dibandingkan dengan pengeluaran wisatawan mancanegara. Menurut Sandiaga, dampak perekonomian yang dibawa oleh wisatawan nusantara kepada wilayah yang menjadi destinasi dapat mengganti pemasukan negara yang hilang dari penghapusan pajak tiket pesawat.

“Jadi, kita harus cari bauran kebijakannya yang bisa menambal hilangnya pajak dari tiket pesawat, tetapi (pendapatan negara) justru bertambah dari pergerakan wisatawan nusantara tersebut,” kata Sandiaga.

Sebelumnya, Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan hasil kajian bersama lintas pemangku kepentingan soal penurunan harga tiket pesawat. Melalui kajian tersebut, Kementerian Perhubungan mengusulkan penghapusan pajak tiket untuk pesawat udara, sehingga tercipta equal treatment (kesetaraan perlakuan) dengan moda transportasi lainnya yang telah dihapuskan pajaknya, berdasarkan PMK Nomor 80/PMK.03/2012. Selain itu, Kementerian Perhubungan juga merinci kebijakan jangka pendek dapat dilakukan dengan langkah-langkah, pertama memberi insentif fiskal terhadap biaya avtur, suku cadang pesawat udara, serta subsidi dari penyedia jasa bandar udara terhadap biaya pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U).

Lebih lanjut, Kementerian Perhubungan juga merekomendasikan untuk menghilangkan konstanta dalam formula perhitungan avtur. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.

*Disclaimer*

Sumber: Sandiaga Setuju Usulan Pajak Tiket Pesawat Dihapus (kompas.com)

Recent Posts

Meskipun Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh, Rasio Pajak Justru Tidak Bergerak

IBX-Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menemukan adanya ketidaksesuaian dalam kondisi perpajakan di Indonesia, terutama terkait dengan rasio pajak (tax ratio) yang stagnan meski ekonomi tumbuh dari tahun ke tahun, termasuk setoran pajaknya itu sendiri. Selama beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di kisaran 5%, seperti yang

Read More »

Coretax Error, Pembuatan Faktur Pajak Balik ke e-Faktur?

IBX-Jakarta; Pembahasan mengenai errornya website Coretax masih mewarnai media-media berita online hingga saat ini. Masalah ini berdampak pada proses pembuatan Faktur Pajak  para pengusaha menjadi terhambat. Maka dari itu, melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-24/PJ/2025, DJP mengembalikan pembuatan faktur pajak ke aplikasi e-faktur. Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku pada

Read More »

Indonesia Terapkan Pajak Minimum Global untuk Perusahaan Multinasional Tanpa Kantor Fisik

IBX-Jakarta. Pemerintah Indonesia kini dapat mengenakan pajak kepada grup perusahaan multinasional yang meraup keuntungan di Indonesia, meskipun tidak memiliki kantor fisik di negara ini. Kebijakan ini merupakan hasil penerapan aturan pajak minimum global yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 136/2024. Aturan tersebut menetapkan bahwa perusahaan multinasional dengan pendapatan

Read More »