Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pembebasan Pajak Impor Mobil Listrik CBU Dinilai Tidak Berdampak Tarik Investor

IBX-Jakarta. Ekonom yang juga Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, wacana pemerintah untuk merevisi kebijakan insentif mobil listrik dengan membebaskan pajak bagi completely build up (CBU) mobil listrik yang diimpor ke Indonesia masih kurang signifikan. Menurutnya, insentif penghapusan PPN tersebut hanya bagian kecil dari lingkup kebijakan untuk mendorong relokasi maupun pembangunan pabrik kendaraan listrik baru di Indonesia.

“Pemerintah sudah punya Kawasan Industri Terpadu Batang yang difokuskan untuk perakitan baterai dan kendaraan listrik. Tapi tantangan juga banyak, mulai dari ketersediaan pembiayaan domestik dengan suku bunga yang rendah,” terangnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (2/8/2023). Selanjutnya, fragmentasi rantai pasok bahan baku yang sebagian besar nikel setengah jadi yang baik untuk bahan baku stainless steel dan baterai banyak diekspor ke China. “Jadi ada integrasi rantai pasok yang belum terbentuk. Karena bicara pabrik mobil listrik tidak bisa hanya soal hilir perakitan, melainkan dari hulunya harus disambungkan. Belum soal bahan baku lithiumnya kita tidak produksi,” tuturnya. Tantangan lainnya, lanjut Bhima, yaitu terkait kesiapan sumber daya manusia di kendaraan listrik. “Kalau belum maka perusahaan akan keluarkan biaya training yang cukup mahal,” tukasnya.
Sehingga menurut Bhima, masih banyak ekosistem lain yang harus disempurnakan untuk mendukung produksi ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Sumber:https://ekbis.sindonews.com/read/1166685/33/pembebasan-pajak-impor-mobil-listrik-cbu-dinilai-tak-ngefek-tarik-investor-1691021305
*Disclaimer*
Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »