IBX – Jakarta. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengabarkan jika pemerintah akan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40% hingga 100% yang akan dilaksanakan Juni 2026. Insentif PPN DTP akan diberikan kepada motor dan mobil listrik.
Purbaya menjelaskan bahwa dalam tahap awal, akan terdapat 100.000 mobil listrik yang akan diberikan insentif PPN DTP, akan tetapi belum terdapat nominal yang dipaparkan. Sedangkan untuk motor listrik, Purbaya akan memberikan insentif sebesar Rp 5juta untuk tiap unit motor dengan total 100.000 unit.
Insentif akan diberikan dengan perhitungan kandungan nikel dalam baterai mobil listrik. Purbaya berkata jika kandungan nikel maka akan mendapatkan lebih besar insentif untuk meningkatkan penggunaan nikel Indonesia.
Skema lebih lanjut akan diberitahukan oleh Menteri Perindustrian dan Menteri Perekonomian, akan tetapi sang Menteri Keuangan tersebut berkata jika kuota 200.000 insentif PPN DTP tersebut habis, akan diberikan lagi pada akhirnya dengan skema dan besaran yang menyesuaikan.
Sumber: Siap-siap! Purbaya Kasih Diskon Pajak 100.000 Mobil Listrik; Purbaya Ungkap Subsidi Mobil Listrik Berupa Diskon PPN


