Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pemicu Munculnya, Fungsi, dan Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional

Pemicu Munculnya Akuntansi Internasional:

  1. Semakin luas dan besarnya jangkauan dan operasi MNC (Multi National Corporation).
  2. Investasi di luar negeri yang dilakukan Perusahaan, investor, pemerintah, dan sebagainya.
  3. Fluktuasi keuangan yang disesbabkan berubahnya sistem keuangan internasional yang menimbulkan munculnya risiko perubahan kurs valuta asing sehingga memerlukan informasi akuntansi.
  4. Meningkatnya harga sumber-sumber alam dan komoditas serta monopoli.
  5. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan aspirasi dunia ketiga.
  6. Meningkatnya peranan pasar modal.
  7. Berubahnya Vision Pasar Modal.
  8. Pasar Modal USA Pasar modal Amerika termasuk pasar modal yang paling cepat menjadi pasar global.

Fungsi Akuntansi Internasional:

  1. Mengembangkan kepentingan umum terutama dalma hal transaksi internasional.
  2. Membentuk set standar akuntansi yang berkualitas tinggi dan trasnparan.
  3. Membantu dalam memutuskan kebijakan ekonomi berskala internasional.
  4. Membantu dan memudahkan bisnis antar negara terutama daam hal eskpor dan impor

Faktor- Faktor Yang Mempengaruhi Akuntansi Internasional:

  1. Sistem Pendanaan
  2. Sistem Hukum
  3. Ikatan Politik dan Ekonomi
  4. Inflasi
  5. Tingkat Perkembangan Ekonomi
  6. Tingkat Pendidikan
  7. Budaya
  8. Perpajakan

Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional:

Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Terdapat bermacam-macam keuntungan dari harmonisasi.

  1. Pertama, bagi negara belum terdapat suatu standar kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai
  2. Kedua, Internasionalisasi yang berkembang dari perekonomian dunia dan mengingkatnya saling ketergantungan dari negara-negara di dalam kaitannya dengan perdagangan dan arus investasi internasional adalah argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar akuntansi dan audit yang berlaku secara internasional.
  3. Ketiga, adanya kebutuhan dari Perusahaan-Perusahaan untuk memperoleh modal dari luar, mengingat tidak cukupnya jumlah laba ditahan untuk mendanai proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman luar negeri yang tersedia, telah meningkat kebutuhan akan harmonisasi akuntansi
Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »