Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Penerimaan Pajak Rp990 Triliun per Juli 2025, Baru Capai 47,2% Target APBN

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp990,01 triliun. Angka ini menurun 5,29% dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang mencapai Rp1.045,3 triliun (year-on-year/YoY).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Dalam paparannya, Bimo tidak secara rinci menguraikan faktor-faktor penyebab penurunan nominal penerimaan pajak. Namun, ia menegaskan bahwa secara kontribusi terhadap total pendapatan negara, penerimaan pajak justru mengalami kenaikan. Pada Januari–Juli 2024, kontribusi pajak berada di angka 67,63%, sementara pada periode yang sama tahun ini meningkat menjadi 69,3%.

“Itu Rp990,01 triliun yang mana konsistensi tumbuh positif sejak bulan Mei, kemudian Juli, dan Juli ke Agustus juga tumbuh sedikit positif, walaupun kondisi cukup sulit,” ujar Bimo.

Capaian Terhadap Target APBN 2025

Realisasi penerimaan pajak tersebut baru setara 47,2% dari target dalam APBN 2025 yang dipatok sebesar Rp2.189,3 triliun. Artinya, DJP masih memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk mengejar sekitar Rp1.199 triliun penerimaan hingga akhir tahun.

Bimo kemudian merinci empat sumber utama penerimaan pajak hingga Juli 2025:

  1. Pajak Penghasilan (PPh) Badan
    Realisasi PPh Badan tercatat sebesar Rp174,47 triliun atau 47,2% dari target. Namun, angkanya turun 9,1% dibanding periode yang sama pada 2024.
  2. PPh Orang Pribadi
    Penerimaan dari PPh Orang Pribadi justru mengalami lonjakan signifikan. Realisasi mencapai Rp14,98 triliun atau setara 98,9% dari target, meningkat 37,7% dibanding tahun sebelumnya.
  3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
    Realisasi PPN dan PPnBM mencapai Rp350,62 triliun atau 37,1% dari target. Namun, capaian ini turun 12,8% dibanding periode yang sama tahun lalu.
  4. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
    PBB mencatat kinerja yang paling mencolok dengan realisasi Rp12,53 triliun, melonjak 129,7% dibanding tahun lalu. Kenaikan signifikan ini tidak lepas dari perbaikan sistem pemetaan aset dan basis data wajib pajak daerah, serta intensifikasi penagihan di sektor properti.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski realisasi penerimaan pajak turun secara nominal, tren kontribusi yang meningkat memberi sinyal positif bahwa pajak masih menjadi tulang punggung utama pendapatan negara. Tantangan terbesar bagi pemerintah adalah menjaga momentum pertumbuhan penerimaan di tengah perlambatan ekonomi global dan tekanan pada sektor-sektor strategis.

DJP diperkirakan akan semakin mengandalkan langkah-langkah ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, termasuk pemanfaatan big data dan integrasi sistem digital untuk memperluas basis pajak. Selain itu, upaya meningkatkan kepatuhan sukarela melalui edukasi dan insentif administrasi juga dipandang penting agar target penerimaan dalam APBN 2025 tetap tercapai.

Jika tren perbaikan di sektor PPh Orang Pribadi dan PBB dapat dipertahankan, pemerintah masih memiliki peluang besar untuk menutup gap penerimaan. Namun demikian, ketergantungan terhadap PPN dan PPh Badan yang cenderung menurun perlu segera diatasi melalui kebijakan fiskal yang adaptif.

Sumber: Penerimaan Pajak Turun 5,29% Jadi Rp990 Triliun per Juli 2025

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »