Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pengertian Keuntungan(Profit)

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

 

Pengertian Keuntungan(Profit)

Keuntungan(Profit) Adalah Jika seseorang melakukan kegiatan transaksi antar individu ke individu lain guna memperoleh keuntungan dari kegiatan bisnis tersebut , Secara Harfiah keuntungan dan kerugian selalu berdampingan jika seseorang melakukan kegiatan transaksi atau mendirikan suatu perusahaan dan ingin memulai bisnis guna memperoleh profit(keuntungan) dengan memperoleh laba bersih dari kegiatan bisnis tersebut Dalam  ilmu ekonomi adanya suatu selisih antara pendapatan dengan total biaya (biaya implisit maupun biaya eksplisit).

Beberapa pengertian keuntungan(Profit) Dari berbagai sumber dan menurut para ahli:

Menurut Soemarso (2010), laba atau keuntungan adalah selisih lebih pendapatan atas beban sehubungan dengan kegiatan usaha. Apabila beban lebih besar dari pendapatan, selisihnya disebut rugi. Laba atau rugi merupakan hasil perhitungan secara periodik (berkala).

Sedangkan pengertian laba adalah kelebihan penghasilan suatu biaya selama satu periode akuntansi.

Keuntungan di ambil jika seseorang mendirikan perusahaan atau memulai bisnis jika modal utama dalam mendirikan perusahaan atau memulai bisnis melebihi pendapatan selama modal utama dapat kembali seperti semula

Contoh

Budi memulai bisnis Restoran dengan nama Jaffar Restaurant dengan modal utama sekitar Rp. 1.000.000.000 budi mendirikan bisnis restoran berlokasikan di Jakarta dengan tempat Strategis Budi mendirikan bisnis restoran dengan pembeli(Customer) melebihi rata-rata yang budi pikirkan jika Budi berhasil menggait Customer melebihi ekspetasi Budi dengan omset penjualan Menu makanan yang disajikan oleh bisnis restoran tersebut dengan total omset Rp.5.000.000.000 per tahun, jika modal utama Rp.1.ooo.ooo.000 melebihi pendapatan omset Rp.5.000.000.000 maka Budi memperoleh Keuntungan melebih Ekspektasi Yang budi bayangkan maka kesimpulan dari contoh tersebut maka Budi memperoleh Keuntungan Bersih sekitar Rp.4.000.000.000 dengan demikian Budi memperoleh keuntungan bersih dari Bisnis Restoran Tersebut

 

Quotes:

Bisnis tidak semua orang dapat meniru Bisnis orang lain dan menjiplak Bisnis orang lain tidak semua rezeki dapat disetarakan dengan rezeki Orang lain maka berani High Risk And High profit dengan demikian dalam Agama islam mengajarkan Seseorang muslim dan pedagang muslim(pembisnis) maka segeralah berdagang dan berbisnis demi memperoleh keuntungan(Profit)

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »