Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Penilaian atas Penggantian atau Imbalan dalam Bentuk Kenikmatan dengan Masa Pemanfaatan Lebih dari 1 (satu) Bulan yang Diberikan Sehubungan dengan Pekerjaan Dilakukan Setiap Bulan Selama Masa Pemanfaatan Kenikmatan

Oleh: Maskudin

Dalam PMK 66 Tahun 2023 terdapat beberapa contoh Penilaian atas Penggantian atau imbalan dalam bentuk kenikmatan dengan masa pemanfaatan lebih dari 1 (satu) bulan yang diberikan sehubungan dengan pekerjaan dilakukan setiap bulan selama masa pemanfaatan kenikmatan, berikut urainnya.

Tuan KA merupakan Direktur Keuangan di perusahaan PT KZ. Atas pekerjaan tersebut, Tuan KA mendapatkan fasilitas dart PT KZ berupa  apartemen mewah. Apartemen tersebut disewa oleh PT KZ dengan biaya sewa  sebesar Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) selama satu

tahun. Dalam kontrak sewa, disebutkan bahwa jangka waktu sewa  apartemen tersebut adalah sejak 1 Januart 2025 sampai dengan 31  Desember 2025.  Per 1 September 2025, Tuan KA mengundurkan dirt dart jabatannya sebagai  Direktur Keuangan dan fasilitas apartemen mewah tidak dapat lagi  digunakan.

Fasilitas kenikmatan apartemen tersebut memiliki masa pemanfaatan lebih dari 1 (satu) bulan sehingga dilakukan penilaian tiap bulan untuk  menentukan nilai fasilitas yang diterima oleh Tuan KA. Dalam hal tidak  terdapat biaya lain selain biaya sewa maka dapat ditentukan nilai bruto  manfaat kenikmatan dalam bentuk fasilitas apartemen yaitu sebesar  Rpl0.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tiap bulannya dengan penghitungan  sebagai berikut: Rpl20.000.000,00: 12 bulan = Rpl0.000.000,00.  Diketahui pula bahwa kenikmatan dengan jenis dan batasan tertentu berupa

fasilitas tempat tinggal dengan hak penggunaan dipegang oleh perseorangan  (individual) antara lain berbentuk apartemen dikecualikan dart objek Pajak  Penghasilan sepanjang diterima atau diperoleh Pegawai dart pemberi kerja  dan bemilai secara keseluruhan tidak lebih dart Rp2.000.000,00 (dua juta  rupiah) untuk tiap Pegawai dalam jangka waktu 1 (satu) bulan.  Nilai kenikmatan yang merupakan objek Pajak Penghasilan selama masa  pemanfaatan oleh Tuan KA adalah sesuai dengan perincian sebagai berikut:

Bulan Nilai Bruto Fasilitas

Apartemen

(Rp)

Batasan Fasilitas Apartemen

(Rp)

Nilai Fasilitas Apartemen sebagai Objek Pajak Penghasilan

(Rp)

(a) (b) (c) (d) = (b) – (c)
Januari 10.000.000 2.000.000 8.000.000
Februari 10.000.000 2.000.000 8.000.000
Maret 10.000.000 2.000.000 8.000.000
April 10.000.000 2.000.000 8.000.000
Mei 10.000.000 2.000.000 8.000.000
Juni 10.000.000 2.000.000 8.000.000
Juli 10.000.000 2.000.000 8.000.000
Agustus 10.000.000 2.000.000 8.000.000

*Disclaimer*

Recent Posts

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »