Oleh: Maskudin
Dalam PMK 66 Tahun 2023 terdapat beberapa contoh Penilaian atas Penggantian atau imbalan dalam bentuk kenikmatan dengan masa pemanfaatan lebih dari 1 (satu) bulan yang diberikan sehubungan dengan pekerjaan dilakukan setiap bulan selama masa pemanfaatan kenikmatan, berikut urainnya.
Tuan KA merupakan Direktur Keuangan di perusahaan PT KZ. Atas pekerjaan tersebut, Tuan KA mendapatkan fasilitas dart PT KZ berupa apartemen mewah. Apartemen tersebut disewa oleh PT KZ dengan biaya sewa sebesar Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) selama satu
tahun. Dalam kontrak sewa, disebutkan bahwa jangka waktu sewa apartemen tersebut adalah sejak 1 Januart 2025 sampai dengan 31 Desember 2025. Per 1 September 2025, Tuan KA mengundurkan dirt dart jabatannya sebagai Direktur Keuangan dan fasilitas apartemen mewah tidak dapat lagi digunakan.
Fasilitas kenikmatan apartemen tersebut memiliki masa pemanfaatan lebih dari 1 (satu) bulan sehingga dilakukan penilaian tiap bulan untuk menentukan nilai fasilitas yang diterima oleh Tuan KA. Dalam hal tidak terdapat biaya lain selain biaya sewa maka dapat ditentukan nilai bruto manfaat kenikmatan dalam bentuk fasilitas apartemen yaitu sebesar Rpl0.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tiap bulannya dengan penghitungan sebagai berikut: Rpl20.000.000,00: 12 bulan = Rpl0.000.000,00. Diketahui pula bahwa kenikmatan dengan jenis dan batasan tertentu berupa
fasilitas tempat tinggal dengan hak penggunaan dipegang oleh perseorangan (individual) antara lain berbentuk apartemen dikecualikan dart objek Pajak Penghasilan sepanjang diterima atau diperoleh Pegawai dart pemberi kerja dan bemilai secara keseluruhan tidak lebih dart Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) untuk tiap Pegawai dalam jangka waktu 1 (satu) bulan. Nilai kenikmatan yang merupakan objek Pajak Penghasilan selama masa pemanfaatan oleh Tuan KA adalah sesuai dengan perincian sebagai berikut:
Bulan | Nilai Bruto Fasilitas
Apartemen (Rp) |
Batasan Fasilitas Apartemen
(Rp) |
Nilai Fasilitas Apartemen sebagai Objek Pajak Penghasilan
(Rp) |
(a) | (b) | (c) | (d) = (b) – (c) |
Januari | 10.000.000 | 2.000.000 | 8.000.000 |
Februari | 10.000.000 | 2.000.000 | 8.000.000 |
Maret | 10.000.000 | 2.000.000 | 8.000.000 |
April | 10.000.000 | 2.000.000 | 8.000.000 |
Mei | 10.000.000 | 2.000.000 | 8.000.000 |
Juni | 10.000.000 | 2.000.000 | 8.000.000 |
Juli | 10.000.000 | 2.000.000 | 8.000.000 |
Agustus | 10.000.000 | 2.000.000 | 8.000.000 |
*Disclaimer*