Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Proses manajemen

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

Proses manajemen adalah suatu dasar gagasan akan kegiatan dasar yang berhubungan secara integral, yang akan dilaksanakan di dalam manajemen secara umum, yaitu proses akan perencanaan, proses pengorganisasian, proses pelaksanaan, dan proses pengendalian dalam proses manajemen ini kita akan belajar bagaimana mengendalikan tenaga kerja akan bisa mandiri, terampil dan bisa beradaptasi akan lingkungan kerja, proses manajemen dalam rangka untuk mencapai sesuatu tujuan secara ekonomis. sesungguhnya keempat proses itu merupakan hasil ikhtisar dari berbagai pendapat praktisi dan ahli yang mengenai manajemen.

  1. Menurut henri fayol(1916); perencanaan, pengorganisasian, pengendalian akan koordinasi
  2. Menurut Gullick dan urwick( 1937) perencanaan, pengorganisasian, staffing, pengarahan, koordinasi, pelaporan dan penanggaran.
  3. Menurut william M fox(1963) perencanaan, pengorganisasian, pengendalian
  4. Menurut Ernest dale(1963) perencanaan, pengorganisasian, staffing, pengarahan pengendalian inovasi serta representasi.
  5. Menurut koontz dan O donnel( 1984) Perencanaan, pengorganisasian, staffing pengarahan serta pengendalian

Semua gagasan itu didasarkan pada pra anggapan yang menghendaki pembagian proses kerja para manajer pada bagian-bagian sebagai langkah-langkah dalam proses manajemen. batu-batu fondasi mengucapkan daftar kata perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan serta pengendalian seperti mantra, tetapi keempat kata itu mewakili rumpun kegiatann yang kompleks menurut bidang kegiatan lembaga yang dimanajemeni sebagai kategorisasi pemikiran. Proses manajemen itu ditanamkan karena sederhana dan mudah dipahami para peserta gugus- mutu, dalam rangka mengelola pekerjaan mereka masing-masing.

Sumber daya organisasi yang dimaksudkan adalah aset seperti sumber daya manusia beserta skill, pengetahuan, dan pengalaman yang mereka miliki. Kemudian, sumber daya lain meliputi bahan baku, informasi dan teknologi, hak paten, modal finansial, konsumen serta pekerja yang loyal, dan lain sebagainya.

 

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »