Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

QRIS Segera Bisa Dipakai di Tiongkok, Implementasi Penuh Ditargetkan Akhir 2025

IBX – Jakarta. Warga Indonesia akan segera dapat melakukan pembayaran digital di Tiongkok menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Bank Indonesia menargetkan implementasi penuh sistem ini tercapai pada akhir 2025, setelah tahap uji coba resmi dimulai pada 17 Agustus lalu.

“QRIS di Tiongkok telah memasuki tahap percobaan sejak 17 Agustus. Harapannya, pada akhir tahun depan sistem ini sudah dapat diimplementasikan secara penuh,” ujar Wakil Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur, Rabu lalu.

Filianingsih menjelaskan bahwa QRIS lintas-batas ini akan memungkinkan WNI di Tiongkok melakukan transaksi dengan QRIS, sekaligus memfasilitasi wisatawan asal Tiongkok berbelanja di Indonesia menggunakan QRIS. “Sistem ini berlaku untuk transaksi keluar maupun masuk, karena koneksinya dibangun melalui mekanisme switching,” jelasnya.

Agar dapat berjalan optimal, penerapan sistem lintas-batas QRIS memerlukan integrasi yang terstruktur dan strategis, mencakup:

  1. penandatanganan nota kesepahaman antar bank sentral kedua belah negara,
  2. pembentukan kesepakatan di level industri,
  3. mengembangkan keterhubungan antar sistem,
  4. melakukan tahap uji coba, dan
  5. pengoperasian penuh dengan skala besar.

Menurut Filianingsih, proses ini tidak akan ditunda, karena membutuhkan dukungan MoU (Memorandum of Understanding), komitmen industri, pembangunan interlink, hingga pengoperasian penuh.

Saat ini, Indonesia sudah terhubung melalui empat operator switching dengan dua ekosistem pembayaran digital terbesar di Tiongkok, yang secara gabungan menguasai sekitar 88% pengguna dan 80% merchant di negara tersebut. “Kami sudah terhubung dengan empat operator switching melalui UnionPay International dan dua ekosistem terbesar di Tiongkok,” ungkap Filianingsih.

Sebelumnya, Indonesia juga telah meluncurkan QRIS lintas-batas di Thailand, Malaysia, Singapura, dan Jepang. Masuknya Tiongkok sebagai pasar baru diharapkan dapat memperkuat integrasi ekonomi digital kawasan, sekaligus menghadirkan transaksi yang lebih praktis dan efisien bagi pelajar, wisatawan, maupun kebutuhan bisnis kedua negara.

Sumber: Indonesia, China to Launch Cross-Border QRIS Payment by End-2025

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »