Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Per September 2023, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Sentuh 90,23%.

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 14,59 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan wajib pajak hingga akhir September 2023.

Kinerja yang menggembirakan atas kepatuhan pelaporan tersebut menyebabkan rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tercapai 90,23%.

“Secara nasional, jumlah SPT Tahunan yang masuk sebanyak 14.598.607 SPT dari target sebanyak 16.178.999 SPT,” tulis DJP dalam keterangan resminya, Selasa (10/10).

Asal tahu saja, DJP Kemenkeu mematok target rasio pelaporan SPT Tahunan sampai akhir tahun ini mencapai 83% atau sebanyak 16,1 juta SPT. Artinya, target rasio pelaporan SPT Tahunan tersebut berhasil melampaui target.

Angka tersebut juga masih bersifat sementara mengingat pelaporan SPT Tahunan masih bisa dilakukan sampai akhir tahun ini.

Memang, batas penyampaian SPT Tahunan WP Orang Pribadi dan WP Badan telah berakhir. Namun, ini bukan berarti menutup kesempatan wajib pajak untuk lapor pajak.

Pasalnya, WP yang belum lapor pajak masih tetap dapat melaporkan SPT Tahunan-nya kapan pun, walaupun tentunya dengan risiko pengenaan denda keterlambatan pelaporan pajak.

Sumber: Lampaui Target! Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Sentuh 90,23% (msn.com)

*Disclaimer*

Recent Posts

Ekonom Sarankan Pertimbangan Variabel Ekonomi Sebelum Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

IBX-Jakarta. Ekonom mengajukan beberapa variabel yang perlu dipertimbangkan pemerintah sebelum memutuskan kenaikan tarif cukai di masa depan. Candra Fajri Ananda, seorang guru besar di Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, berpendapat bahwa keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2025 dapat memberikan peluang lebih besar bagi industri tembakau

Read More »