Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Ratusan Ulama di Pangandaran Kompak Bayar Pajak!

Ratusan ulama dari 93 desa dan 10 kecamatan di Pangandaran berbondong-bondong mendatangi Kantor Samsat Pangandaran. Kehadiran mereka bertujuan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara serentak. Gerakan itu dilakukan ulama di Pangandaran dalam momen Tahun Baru Hijriah. Selain bersilaturahmi dengan pihak Samsat, mereka melakukan pembayaran serentak pajak kendaraan bermotor yang akan jatuh tempo pada 3 Agustus 2024 yang akan datang.


Ketua MUI Kabupaten Pangandaran Otong Aminuddin mengatakan kehadiran para ulama ke kantor Samsat ini menjalankan beberapa misi. Dimana, 93 ulama desa, 10 ulama kecamatan dan pengurus MUI membayar pajak kendaraan bermotor dalam satu waktu.

“Jadi kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat bayar pajak,” kata Otong kepada detikJabar, Kamis (18/7/2024). Menurutnya, kelancaraan membayar pajak tentu merupakan peran para ulama selain melakukan syiar agama. “Misi ini tentu kami tempuh untuk membantu kelancaran program sekaligus silaturahmi dan memperingati momen Tahun Baru Hijriah,” ucapnya.

Ia mengatakan, ada 100 lebih pemilik sepeda motor yang hari ini melakukan pembayaran pajak. Ratusan sepeda motor itu merupakan tanggungjawab masing-masing setelah menerima hibah sepeda motor dari Pemda. “Ratusan motor yang saat ini pajaknya kami bayar merupakan kendaraan bantuan pemda. Tentu menjadi tanggung jawab setiap pemiliknya,” kata dia.

“Tapi kami sebagai figur tokoh agama, juga ingin memberikan contoh,” sambungnya. Aksi ini merupakan inisiasi MUI Pangandaran sebagai bentuk kepedulian dan peran MUI untuk membantu pemerintah. “Ini sebagai bukti bahwa kontribusi kami nyata,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kabupaten Pangandaran Adun Abdullah Safi’ mengapresasi kehadiran ratusan ulama yang berniat baik untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara berjamaah. “Tentu kami apresiasi kehadiran para ulama yang memiliki niat dan tujuan yang baik. Apalagi ini berkaitan dengan ketaatan,” ucapnya.

Ia mengatakan ratusan sepeda motor yang hari ini dibayar pajaknya itu kurang lebih bernilai Rp 25 juta. “Kebanyakan memang motor, ada mobil juga cuman tidak banyak,” katanya.
 Selain itu, kata Adun, MUI mengajak untuk mengaji bersama di kantor yang akan rutin dilaksanakan. “Mudah-mudahan menjadi suatu khazanah bagi masyarakat Pangandaran,” ucapnya.

Sumber: Ratusan Ulama Pangandaran Kompak Bayar Pajak (detik.com)


Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »