Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Rugikan Negara, Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal

IBX-Jakarta. Bea Cukai Kudus dan Kabupaten Jepara musnahkan 11,25 Juta rokok ilegal. Kepala Kantor Bea dan Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti mengatakan jumlah barang yang dimusnahkan merupakan yang terbanyak dari periode-periode sebelumnya dengan nilai mencapai Rp14,14 miliar. Dari barang tersebut negara mengalami kerugian dari aspek cukai, ppn dan pajak rokok dengan total mencapai Rp9,68 Triliun.

Lenni menjabarkan barang-barang yang dimusnahkan meliputi 11.095.938 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM), 12.368 Sigaret Kretek Tangan (SKT), 141.600 batang Sigaret Putih Mesein (SPM), 30 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 3 karung etiket, 1 alat pencetak resi, 7 alat pemanas, 8 roll cigarrete tipping paper (CTP) dan handphone. Barang tersebut diperoleh Bea dan Cukai Kudus dan Jepara melalui 84 kegiatan penindakan di seluruh wilayah Jepara, Kudus, Pati, Rembang dan Blora sejak Desember 2022 hingga April 2024 dan status barang yang diperoleh selama penindakan adalah Barang menjadi Milik Negara (BMMN). Penindakan dilakukan dengan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat hukum di setiap daerah.

Pemusnahan BMMN yang diperoleh selama penindakan dilakukan dengan melakukan pembakaran di halaman Kantor Bupati Jepara dengan disaksikan seluruh jajaran penegak hukum. Lenni mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya penegakkan hukum dan edukasi dibidang cukai. Lenni juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyampaikan kepada otoritas Bea dan Cukai apabila menerima informasi terkait peredaran rokok ilegal.

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »