Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Rupiah Bisa Menguat Jika The Fed Agresif Turunkan Bunga, BCA Beberkan Skenarionya

IBX – Jakarta. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada 2026 akan bergerak di kisaran Rp16.800 per dolar. Proyeksi ini sangat dipengaruhi oleh arah kebijakan suku bunga Bank Sentral AS (The Fed), yang dalam satu tahun terakhir menjadi penentu utama volatilitas pasar mata uang global.

Kepala Biro Banking Research and Analytics BCA, Victor George Petrus, menjelaskan bahwa peluang penguatan rupiah akan semakin besar jika The Fed benar-benar menurunkan bunga secara lebih agresif. Hal ini bisa terjadi seiring perubahan kepemimpinan atau arah kebijakan baru di bank sentral tersebut. “Kalau The Fed tetap menjalankan rencana penurunan suku bunga tiga kali, atau bahkan lebih banyak setelah pergantian gubernur di era Trump, rupiah bisa menguat terhadap dolar indeks,” ujarnya di Depok, Jawa Barat.

Namun, Victor mengingatkan bahwa risiko pelemahan rupiah masih terbuka, terutama jika Amerika Serikat menerapkan kebijakan tarif resiprokal yang mungkin menekan surplus neraca dagang Indonesia. Jika tekanan perdagangan tersebut terjadi bersamaan dengan turunnya harga komoditas ekspor utama seperti batubara dan CPO, maka ruang depresiasi rupiah akan semakin besar. Sebagai tambahan, dalam kondisi global yang sensitif terhadap sentimen proteksionisme, pelemahan harga komoditas menjadi faktor ganda yang sering kali memicu aliran keluar modal jangka pendek (capital outflow), membuat rupiah lebih rentan.

Meski begitu, menurut Victor, fokus utama bukan hanya soal rupiah menguat atau melemah, tetapi bagaimana pergerakannya tetap berada dalam koridor yang bisa dikelola. “Yang penting pergerakannya manageable, jadi depresiasi yang terkontrol,” ujarnya. Pendekatan ini sejalan dengan praktik negara emerging market lainnya yang lebih mengutamakan stabilitas nilai tukar dibanding mengejar angka tertentu.

Ia menegaskan, Bank Indonesia memiliki instrumen yang cukup untuk menjaga rupiah tetap berada pada level fundamental yang sehat, baik melalui operasi moneter, pengelolaan cadangan devisa, maupun stabilisasi di pasar valas. “BI pasti akan menjaga nilai rupiah tetap di level yang kuat secara fundamental,” tambahnya.

Selain menyoroti prospek rupiah, Victor juga melihat peluang pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 lebih cerah. Dorongannya berasal dari belanja pemerintah yang diperkirakan meningkat melalui berbagai program baru, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan koperasi desa/kelurahan Merah Putih, yang mulai berjalan penuh tahun depan. Program-program tersebut dinilai dapat memperluas aktivitas ekonomi domestik dan memperkuat daya beli masyarakat. Hal ini juga menjadi dua faktor yang dapat membantu menstabilkan rupiah melalui aliran modal masuk (inflow) dan peningkatan keyakinan investor.

Sumber: BCA Proyeksikan Rupiah Tahun Depan Rp16.800, Dipengaruhi Bunga The Fed

Recent Posts

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »