Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Segenap Direksi Dan Karyawan Intercounbix Mengucapkan Minnal aidin wal faizin

Editor: Affin Jaffar Umarovic

 

Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang sangat berarti bagi seluruh umat Muslim di seluruh dunia. Setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh, hari yang ditunggu-tunggu telah tiba. Hari Raya Idul Fitri adalah simbol kemenangan dan pengampunan, di mana kita merayakan keberhasilan kita dalam menjalankan ibadah puasa dan memohon ampunan atas segala dosa dan kesalahan yang kita perbuat.

Hari Raya Idul Fitri adalah waktu untuk berkumpul bersama keluarga dan kerabat, saling bermaaf-maafan, dan merayakan kemenangan bersama. Di hari yang penuh kebahagiaan ini, umat Muslim di seluruh dunia saling berbagi kebahagiaan dan keberkahan, memberikan sedekah kepada yang membutuhkan, serta berbagi makanan dan kue khas Idul Fitri.

Namun, di tengah kebahagiaan dan kebersamaan, kita juga tidak boleh melupakan nilai-nilai kebaikan yang harus selalu kita pegang erat. Mari kita terus menjaga kebersamaan dan persatuan, mengasihi sesama tanpa memandang perbedaan, dan selalu berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.

 

Semoga Hari Raya Idul Fitri membawa kebahagiaan dan damai di hati kita semua. Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Taqabbalallahu minna wa minkum, wa’ja’alanallahu wa iyyakum. Minnal aidin wal faizin, kullu aamiin wa antum bi khair.

“Segenap Direksi dan Karyawan Intercounbix Indonesia mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Mohon maaf Lahir dan Batin”.

 

(((Disclaimerr)))

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »