Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Sekilas Mengenal Struktur Standar Profesional Akuntan Publik

Struktur setiap standar audit yang tercakup dalam Standar Profesional Akuntan Publik mengikuti struktur yang terdapat dalam ISA yang mengelompokkan informasi dalam seksi yang berbeda, yaitu: Pengantar, Tujuan, Definisi, Ketentuan, dan Materi Penerapan dan Penjelasan Lain.

Pengantar

Materi pengantar bisa mencakup informasi yang berhubungan dengan tujuan, lingkup, dan pokok bahasan dari standar audit yang bersangkutan, disamping itu dimuat pula tanggungjawab auditor dan pihak lainnya dalam konteks standar audityang bersangkutan.

Tujuan

Setiap standar audit (SA) berisi peryataan yang jelas tentang tujuan auditor mengenai hal-hal yang dibahas dalam SA tersebut.

Definisi

Agar diperoleh pernahaman yang lebih baik tentang SA, istilah-istliah terkait didefinisikan dalam setiap SA.

Ketentuan

Setiap tujuan didukung dengan ketentuan yang jelas. Ketentuan selalu dinyatakan dengan frasa “auditor harus”.

Materi Penerapan dan Penjelasan Lain

Materi penerapan dan penjelasan lain menjelaskan secara lebih tepat makna dari suatu ketentuan atau apa yang dimaksudkan untuk dicakup, atau menyertakan contoh-contoh prosedur yang mungkin cocok dalam situasi yang dihadapi.

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA)

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »