Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Simak Ketentuan Tidak Wajib Lapor SPT untuk Wajib Pajak Orang Pribadi

IBX – Jakarta. Wajib Pajak setiap tahunnya memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT), akan tetapi terdapat golongan yang jika memenuhi kriteria maka tidak wajib lapor SPT berdasarkan peraturan perpajakan. Menurut UU KUP, setiap Wajib Pajak baik orang pribadi maupun badan harus melaporkan SPT. Pada peraturan tersebut dan peraturan turunannya pula dibahas mengenai kriteria-kriteria Wajib Pajak yang tidak memiliki kewajiban lapor SPT, khususnya Wajib Pajak Orang Pribadi.

WP OP tidak wajib melaporkan SPT ketika termasuk dalam golongan Wajib Pajak Non Efektif. Wajib Pajak Non Efektif yang dimaksud diatur dalam Pasal 24 Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-04/PJ/2020 yaitu:

  1. WP yang tidak lagi melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas;
  2. WP yang penghasilannya di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP);
  3. WP yang memiliki NPWP sebagai syarat administratif dengan kondisi penghasilan di bawah PTKP;
  4. WP yang telah dibuktikan menjadi subjek pajak luar negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. WP yang mengajukan permohonan penghapusan NPWP dan belum diterbitkan keputusan;
  6. WP yang tidak menyampaikan SPT dan/atau tidak ada transaksi pembayaran pajak selama dua tahun berturut-turut.

Oleh karena itu, WP OP dengan kriteria tidak berpenghasilan, penghasilan di bawah PTKP, dan sudah tidak bertempat tinggal di Indonesia tidak perlu lagi untuk melaporkan SPT Tahunan karena sudah tidak memenuhi persyaratan objektif dan subjektif sebagai Wajib Pajak sesuai peraturan yang berlaku. 

Sumber: Ini 4 Golongan yang Bebas Tak Lapor SPT Pajak, Anda Masuk? 

Recent Posts

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »