Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Sri Mulyani Kunjungi Kantor Pajak untuk Tinjau Coretax

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati turun langsung untuk mengecek pelaksanaan sistem Coretax di KPP Kebayoran Baru Satu, KPP Perusahaan Masuk Bursa, dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada Kamis (23/1/2025).

Kegiatan tersebut terlihat dari unggahan Sri Mulyani di akun Instagramnya, @smindrawati. Dalam kunjungannya, ia mendengarkan berbagai masukan serta tantangan yang dihadapi wajib pajak terkait penerapan sistem pelayanan pajak baru, Coretax.

Sri Mulyani mengakui bahwa penerapan sistem baru ini menghadirkan berbagai tantangan, terutama pada tahap awal implementasi. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akuntabel.

“Masih dalam rangka upaya perbaikan Coretax, hari ini saya mendengarkan masukan dari tantangan yang dihadapi wajib pajak di @pajakkebayoranbaru1, @pajakpmb serta @pajakwpbesar,” dikutip Jumat (24/1/2025).

Dia juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran DJP, terutama petugas pajak yang berada di garis depan, atas dedikasi mereka dalam pengembangan Coretax.

“Tetaplah semangat dan lebih proaktif dalam mengatasi berbagai tantangan yang muncul. Ingatlah bahwa tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati, menjadikan sistem perpajakan kita sebagai fondasi kokoh bagi pembangunan bangsa,” pesannya.

Sri Mulyani juga menyampaikan permohonan maaf serta pengertian kepada wajib pajak atas kendala yang sempat terjadi beberapa waktu lalu saat mengakses Coretax.

“DJP terus berupaya melakukan perbaikan dengan prinsip practical dan pragmatic sehingga kendala yang dihadapi dapat segera teratasi. Kami berharap Wajib Pajak terus memberikan dukungan dalam upaya kami menyempurnakan sistem Coretax,” ungkap Sri Mulyani.

Sumber : Sri Mulyani Turun Gunung, Cek Coretax di Kantor Pajak

Recent Posts

Penerimaan Pajak Kripto di Indonesia Tembus Rp1,09 Triliun

IBX-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari transaksi mata uang kripto di Indonesia mencapai Rp620,4 miliar hingga akhir tahun 2024. Sejak diberlakukannya pajak kripto pada tahun 2022, total penerimaan telah terkumpul sebesar Rp1,09 triliun dalam kurun waktu 2,5 tahun. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset

Read More »

Semua PKP Dapat Membuat Faktur Pajak di Aplikasi Lama? Begini Rinciannya

IBX-Jakarta. Perkembangan sistem administrasi perpajakan di Indonesia terus mengalami transformasi, terutama dengan diluncurkannya Coretax sebagai sistem inti administrasi perpajakan pada Januari 2025. Namun, implementasi Coretax di awal tahun 2025 menuai sejumlah keluhan dari wajib pajak, terutama terkait kendala teknis dalam penerbitan faktur pajak elektronik. Banyak Pengusaha Kena Pajak (PKP) mengeluhkan lambatnya proses,

Read More »