Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Sri Mulyani Kunjungi Kantor Pajak untuk Tinjau Coretax

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati turun langsung untuk mengecek pelaksanaan sistem Coretax di KPP Kebayoran Baru Satu, KPP Perusahaan Masuk Bursa, dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada Kamis (23/1/2025).

Kegiatan tersebut terlihat dari unggahan Sri Mulyani di akun Instagramnya, @smindrawati. Dalam kunjungannya, ia mendengarkan berbagai masukan serta tantangan yang dihadapi wajib pajak terkait penerapan sistem pelayanan pajak baru, Coretax.

Sri Mulyani mengakui bahwa penerapan sistem baru ini menghadirkan berbagai tantangan, terutama pada tahap awal implementasi. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akuntabel.

“Masih dalam rangka upaya perbaikan Coretax, hari ini saya mendengarkan masukan dari tantangan yang dihadapi wajib pajak di @pajakkebayoranbaru1, @pajakpmb serta @pajakwpbesar,” dikutip Jumat (24/1/2025).

Dia juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran DJP, terutama petugas pajak yang berada di garis depan, atas dedikasi mereka dalam pengembangan Coretax.

“Tetaplah semangat dan lebih proaktif dalam mengatasi berbagai tantangan yang muncul. Ingatlah bahwa tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati, menjadikan sistem perpajakan kita sebagai fondasi kokoh bagi pembangunan bangsa,” pesannya.

Sri Mulyani juga menyampaikan permohonan maaf serta pengertian kepada wajib pajak atas kendala yang sempat terjadi beberapa waktu lalu saat mengakses Coretax.

“DJP terus berupaya melakukan perbaikan dengan prinsip practical dan pragmatic sehingga kendala yang dihadapi dapat segera teratasi. Kami berharap Wajib Pajak terus memberikan dukungan dalam upaya kami menyempurnakan sistem Coretax,” ungkap Sri Mulyani.

Sumber : Sri Mulyani Turun Gunung, Cek Coretax di Kantor Pajak

Recent Posts

Kenaikan Pajak Keberangkatan Internasional Jepang

IBX – Jakarta. Pajak Keberangkatan Internasional atau sering disebut dengan Sayonara Tax akan naik per 1 Juli 2026. Hal tersebut resmi diumumkan oleh pemerintah Jepang yang tentunya berdampak pada turis internasional.  Besaran dari Pajak Keberangkatan Internasional yang mulainya 1.000 JPY atau sekitar Rp115 ribu akan menjadi 3.000 JPY atau sekitar

Read More »

Ketentuan Pembebanan Biaya Jamuan (Entertainment) dalam Penghitungan Pajak Penghasilan Badan

IBX – Jakarta. Dalam operasional bisnis, Wajib Pajak kerap melaksanakan berbagai strategi untuk memaksimalkan luaran (output) demi mencapai tujuan entitas. Salah satu praktik bisnis yang lazim dilakukan untuk menjaga kelancaran hubungan komersial adalah pemberian fasilitas jamuan atau hiburan (entertainment) kepada relasi usaha maupun lawan transaksi. Fasilitas ini umumnya mencakup kegiatan

Read More »