Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membahas soal kebijakan perpajakan pada 2024 yang diarahkan untuk memperkuat transformasi ekonomi sehingga dapat bertahan di tengah berbagai tantangan.
“Kebijakan umum perpajakan di 2024 diarahkan untuk transformasi ekonomi agar bisa terus berjalan di tengah berbagai tantangan,” kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa saat Media Gathering seperti dilansir Antara, Selasa (26/9/2023).
Dalam komitmennya tersebut, Kemenkeu Mempersiapkan lima strategi untuk memperkuat penerimaan perpajakan.
Pertama, mendorong tingkat kepatuhan dan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan.
Kedua, memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
Ketiga, memperkuat sinergi melalui joined program, pemanfaatan data, dan penegakan hukum bersama kementerian/lembaga serta aparat pemerintahan lainya.
Keempat, menjaga efektivitas implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) untuk mendorong rasio perpajakan untuk peningkatan.
Kelima, Memberikan insentif perpajakan yang lebih terarah dan terukur agar dapat mendukung iklim dan daya saing usaha serta transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi.
Sumber : 5 Jurus Sri Mulyani Kejar Setoran Pajak di 2024 : Okezone Economy
*Disclaimer*