Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Sri Mulyani Lakukan Ini Untuk Kejar Setoran Pajak di 2024

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membahas soal kebijakan perpajakan pada 2024 yang diarahkan untuk memperkuat transformasi ekonomi sehingga dapat bertahan di tengah berbagai tantangan.

“Kebijakan umum perpajakan di 2024 diarahkan untuk transformasi ekonomi agar bisa terus berjalan di tengah berbagai tantangan,” kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa saat Media Gathering seperti dilansir Antara, Selasa (26/9/2023).

Dalam komitmennya tersebut, Kemenkeu Mempersiapkan lima strategi untuk memperkuat penerimaan perpajakan.

Pertama, mendorong tingkat kepatuhan dan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan.

Kedua, memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

Ketiga, memperkuat sinergi melalui joined program, pemanfaatan data, dan penegakan hukum bersama kementerian/lembaga serta aparat pemerintahan lainya.

Keempat, menjaga efektivitas implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) untuk mendorong rasio perpajakan untuk peningkatan.

Kelima, Memberikan insentif perpajakan yang lebih terarah dan terukur agar dapat mendukung iklim dan daya saing usaha serta transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi.

Sumber : 5 Jurus Sri Mulyani Kejar Setoran Pajak di 2024 : Okezone Economy

*Disclaimer*

Recent Posts

Restitusi PPh Pasal 22 oleh Penyelenggara Marketplace akibat Penundaan Implementasi Seller Marketplace

IBX – Jakarta. Sebagai implikasi dari penundaan kebijakan yang diumumkan melewati tanggal efektif berlakunya peraturan, sempat terjadi asimetri operasional pada ekosistem niaga elektronik (e-commerce). Beberapa platform lokapasar (marketplace) yang telah ditunjuk oleh otoritas pajak tercatat sudah terlanjur melakukan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen atas transaksi mitra

Read More »

Ekonomi Melambat, Menkeu Resmi Tunda Pemungutan PPh 22 Marketplace

IBX – Jakarta. Baru saja diumumkan adanya pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap marketplace yang akan berlaku pada 1 Agustus 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa malah menunda pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas pedagang yang berjualan melalui marketplace dikarenakan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang sedang

Read More »

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »