Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Sri Mulyani Resmi Mengangkat Bimo sebagai Dirjen Pajak dan Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai

IBX-Jakarta. Pada pagi hari ini, Kamis (23/5/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi melantik 12 pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan. Acara pelantikan dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung secara tertutup.

Dari total pejabat yang dilantik, sembilan di antaranya ditugaskan untuk mengisi posisi Direktur Jenderal (Dirjen) yang baru. Tiga di antara posisi tersebut diisi oleh tokoh dari luar struktur karier Kemenkeu.

Tiga sosok baru tersebut adalah:

  • Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak,
  • Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, serta
  • Masyita Crystallin yang ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Sebelum pelantikan, Bimo dan Djaka telah melakukan audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Bimo sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sementara Djaka merupakan perwira tinggi aktif dengan pangkat Letnan Jenderal TNI. Sementara itu, Masyita pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan dalam bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi.

Daftar Lengkap Pejabat Eselon I Kemenkeu yang Dilantik:

  • Rina Widiyani Wahyuningdyah – Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan
  • Heru Pambudi – Sekretaris Jenderal
  • Awan Nurmawan Nuh – Inspektur Jenderal
  • Bimo Wijayanto – Dirjen Pajak
  • Luky Alfirman – Dirjen Anggaran
  • Djaka Budi Utama – Dirjen Bea dan Cukai
  • Rionald Silaban – Dirjen Kekayaan Negara
  • Astera Primanto Bhakti – Dirjen Perbendaharaan
  • Askolani – Dirjen Perimbangan Keuangan
  • Suminto – Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
  • Masyita Crystallin – Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
  • Febrio Nathan Kacaribu – Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal
  • Suryo Utomo – Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan
  • Andin Hadiyanto – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
  • Iwan Djuniardi – Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak
  • Yon Arsal – Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak
  • Nufransa Wirasakti – Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak
  • Dwi Teguh Wibowo – Staf Ahli Bidang Penerimaan
  • M. Agus Rofiudin – Staf Ahli Bidang PNBP
  • Sudarto – Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara
  • Parjiono – Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional
  • Arief Wibisono – Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal

Sumber : Sri Mulyani Lantik Bimo Jadi Dirjen Pajak & Djaka Dirjen Bea Cukai

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »