Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Tarif Impor Bakal Turun, Berlaku Umum Tak Hanya untuk Produk AS

IBX-Jakarta. Pemerintah tengah menyusun kebijakan penyesuaian tarif impor sebagai bagian dari strategi deregulasi guna meredam dampak negatif dari kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa rencana penurunan tarif ini tidak hanya berlaku untuk produk asal AS, melainkan akan bersifat umum untuk seluruh produk impor.

“Penyesuaian tarif pajak impor ini sedang difinalisasi oleh Kementerian Keuangan dan akan berlaku secara menyeluruh, bukan hanya untuk produk dari Amerika Serikat,” jelas Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025). Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai detail produk apa saja yang akan mendapat keringanan tarif, Airlangga meminta masyarakat untuk bersabar. “Masih dalam proses kalkulasi,” imbuhnya.

Pernyataan Airlangga ini memberikan klarifikasi atas informasi sebelumnya yang disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, yang menyebut bahwa penyesuaian tarif hanya berlaku terbatas pada produk-produk asal Amerika Serikat. Febrio menekankan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi negosiasi dengan pemerintah AS dalam menghadapi tarif resiprokal. “Ini masih dalam konteks pembicaraan soal respons terhadap tarif dari Presiden Trump. Menu kebijakan ini kita siapkan untuk dibawa tim negosiator,” ujarnya pada 8 April 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut menjelaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan penyesuaian Pajak Penghasilan (PPh) impor untuk beberapa produk tertentu, seperti elektronik, ponsel, dan laptop. Tarif PPh impor untuk kategori ini rencananya akan diturunkan dari 2,5% menjadi 0,5%, guna meringankan beban pelaku usaha dan konsumen.

“Langkah ini bisa mengurangi beban tarif sebesar 2%. Selama Amerika belum menurunkan tarifnya, kita akan coba dulu menurunkan beban yang kita bisa kendalikan,” ujar Sri Mulyani dalam sebuah acara diskusi ekonomi pada 8 April 2025.

Selain itu, pemerintah juga tengah menggodok penyesuaian bea masuk untuk produk-produk asal AS yang tergolong Most Favored Nation (MFN), dari tarif awal 5%—10% menjadi 0%—5%. Tak hanya itu, penyesuaian bea keluar untuk produk crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah juga menjadi fokus, dengan kisaran tarif baru antara 0% hingga 25%, tergantung pada harga dan kondisi pasar.

Sri Mulyani menyebut bahwa keseluruhan paket kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi beban biaya perdagangan hingga 5%, serta memperkuat daya saing produk dalam negeri di tengah dinamika perdagangan global yang terus berubah.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mempertahankan posisi Indonesia dalam peta perdagangan internasional.

Sumber: Airlangga Sebut Diskon Pajak Impor akan Berlaku Umum, Bukan Cuma Produk AS

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »