Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Tarif Pajak Bandara Internasional Thailand Resmi Dinaikkan, Tiket Pesawat Berpotensi Lebih Mahal

IBX – Jakarta. Pemerintah Thailand resmi menyetujui kenaikan tarif pungutan untuk penerbangan internasional atau yang disebut airport tax. Kebijakan ini merupakan output dari permohonan Airports of Thailand PIc (AOT) selaku pengelola sejumlah bandara utama di Thailand yang diusulkan kepada Dewan Penerbangan Sipil Thailand.

Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat yang dipimpin oleh Menteru Transporttasi Phiphat Ratchakitprakarn pada awal Desember 2025. Sejumlah media lokal melaporkan bahwa tarif Passenger Service Charge (PSC) bagi penumpang internasional akan melonjak lebih dari setengah dari tarif sebelumnya.

Mulai tahun depan, pajak bandara internasional yang semula dipatok 730 baht atau Rp382.000 akan dinaikkan menjadi 1.120 baht atau Rp586.000 per penumpang. Kenaikan pungutan ini diperkirakan akan menambah biaya tiket pesawat sekitar 309 baht karena PSC sudah masuk dalam perhitungan harga tiket sejak awal pembelian.

Berbeda dengan penerbangan internasional, tarif PSC untuk rute domestik tidak mengalami kenaikan. Penumpang penerbangan dalam negeri masih dikenakan biaya 130 baht, sehingga perjalanan dari Bangkok ke kota-kota wisata, seperti Phuket, Chiang Mai, dan Krabi tidak mengalami penyesuaian harga akibat kebijakan ini. Meski demikian, wisatawan asing yang bepergian ke dan dari Thailand harus mengantisipasi kenaikan total biaya perjalanan, terutama untuk tiket pulang-pergi internasional.

AOT saat ini bertanggung jawab atas pengelolaan enam bandara utama, yakni Suvarnabhumi dan Don Mueang di Bangkok, serta bandara Phuket, Chiang Mai, Hat Yai, dan Chiang Rai. Sebelum kebijakan disetujui, perusahaan telah menyampaikan kajian dan masukan teknis kepada Kementerian Transportasi. Sesuai aturan, tarif baru akan diumumkan minimal empat bulan sebelum mulai diterapkan.

Perusahaan memperkirakan kebijakan ini akan menambah penerimaan tahunan hingga sekitar 10 miliar baht. Proyeksi tersebut didasarkan pada rata-rata jumlah penumpang internasional yang mencapai 35 juta orang per tahun di enam bandara yang dikelolanya. Tambahan pendapatan itu akan digunakan untuk membiayai peningkatan fasilitas bandara, termasuk pembangunan dan perluasan terminal serta peningkatan kualitas layanan. Bandara Suvarnabhumi, sebagai gerbang utama penerbangan internasional Thailand, menjadi prioritas utama pengembangan untuk menampung lonjakan jumlah penumpang.

Sumber: AP II Raises Airport Tax in 5 Airports

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »