Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Tarif Pajak Tidak Akan Naik di 2026: Fokus Pada Efisiensi dan Kepatuhan

IBX – Jakarta. Pemerintah menegaskan tidak akan membuat kebijakan untuk menaikkan tarif pajak pada tahun 2026 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan komite IV DPD RI bersama Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada Selasa (2/9/2025).

Sri Mulyani sebelumnya pernah menegaskan bahwa pada tahun mendatang, ia akan fokus untuk meningkatkan penerimaan negara, salah satunya dengan mengoptimalisasi Coretax sebagai upaya untuk meningkatkan compliance wajib pajak.

Topik kenaikan tarif tersebut cukup hangat diperbincangkan mengingat rancangan anggaran yang tersebar di media sosial justru memperlihatkan negara ini akan fokus pada beberapa program besar pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu makan bergizi gratis dan koperasi merah putih. Selain itu, Kementerian Pertahanan dan Polri menempati peringkat kedua dan ketiga sebagai lembaga yang mendapatkan suntikan anggaran paling besar, sehingga masyarakat cukup ragu apakah keputusan tidak adanya kenaikan tarif tersebut akan benar-benar terlaksana atau tidak.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan akan lebih berfokus pada upaya enforcement dan peningkatan compliance wajib pajak agar dapat terbangun trust antara wajib pajak dan otoritas pajak, sehingga wajib pajak akan tergerak untuk mematuhi kewajiban perpajakan voluntarily.

Pemerintah akan berupaya sebijak mungkin untuk memaksimalkan segala aspek perpajakan demi meningkatkan penerimaan negara sebagaimana diketahui bahwa belanja negara yang dianggarkan pada RAPBN 2026 menyentuh angka Rp3.786,5 triliun dengan target penerimaan negara sebesar Rp3.147,5 triliun.

Sumber: Sri Mulyani Jamin Tarif Pajak Tidak Naik di 2026

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »