Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Tarif Pajak Tidak Akan Naik di 2026: Fokus Pada Efisiensi dan Kepatuhan

IBX – Jakarta. Pemerintah menegaskan tidak akan membuat kebijakan untuk menaikkan tarif pajak pada tahun 2026 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan komite IV DPD RI bersama Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada Selasa (2/9/2025).

Sri Mulyani sebelumnya pernah menegaskan bahwa pada tahun mendatang, ia akan fokus untuk meningkatkan penerimaan negara, salah satunya dengan mengoptimalisasi Coretax sebagai upaya untuk meningkatkan compliance wajib pajak.

Topik kenaikan tarif tersebut cukup hangat diperbincangkan mengingat rancangan anggaran yang tersebar di media sosial justru memperlihatkan negara ini akan fokus pada beberapa program besar pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu makan bergizi gratis dan koperasi merah putih. Selain itu, Kementerian Pertahanan dan Polri menempati peringkat kedua dan ketiga sebagai lembaga yang mendapatkan suntikan anggaran paling besar, sehingga masyarakat cukup ragu apakah keputusan tidak adanya kenaikan tarif tersebut akan benar-benar terlaksana atau tidak.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan akan lebih berfokus pada upaya enforcement dan peningkatan compliance wajib pajak agar dapat terbangun trust antara wajib pajak dan otoritas pajak, sehingga wajib pajak akan tergerak untuk mematuhi kewajiban perpajakan voluntarily.

Pemerintah akan berupaya sebijak mungkin untuk memaksimalkan segala aspek perpajakan demi meningkatkan penerimaan negara sebagaimana diketahui bahwa belanja negara yang dianggarkan pada RAPBN 2026 menyentuh angka Rp3.786,5 triliun dengan target penerimaan negara sebesar Rp3.147,5 triliun.

Sumber: Sri Mulyani Jamin Tarif Pajak Tidak Naik di 2026

Recent Posts

DJP Usulkan Rp5,4 Triliun untuk Kembangkan AI Pengawasan Pajak.

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajukan pagu indikatif sebesar Rp5,40 triliun untuk tahun anggaran 2027 kepada Komisi XI DPR RI. Anggaran tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan alokasi tahun 2026 setelah efisiensi, yang mencapai Rp5,42 triliun. Dari total anggaran itu, sekitar 89,2% atau Rp4,81 triliun dialokasikan untuk fungsi utama

Read More »

Insentif Pajak Jadi Strategi Baru Jakarta Dorong Budaya Pilah Sampah

IBX – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah baru dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab melalui pemberian insentif pajak kepada pelaku usaha. Kebijakan ini ditujukan bagi hotel, restoran, dan kafe yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam kompetisi pilah sampah yang akan diselenggarakan pemerintah daerah. Langkah tersebut mencerminkan

Read More »