Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Tarif Pajak Tidak Akan Naik di 2026: Fokus Pada Efisiensi dan Kepatuhan

IBX – Jakarta. Pemerintah menegaskan tidak akan membuat kebijakan untuk menaikkan tarif pajak pada tahun 2026 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan komite IV DPD RI bersama Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada Selasa (2/9/2025).

Sri Mulyani sebelumnya pernah menegaskan bahwa pada tahun mendatang, ia akan fokus untuk meningkatkan penerimaan negara, salah satunya dengan mengoptimalisasi Coretax sebagai upaya untuk meningkatkan compliance wajib pajak.

Topik kenaikan tarif tersebut cukup hangat diperbincangkan mengingat rancangan anggaran yang tersebar di media sosial justru memperlihatkan negara ini akan fokus pada beberapa program besar pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu makan bergizi gratis dan koperasi merah putih. Selain itu, Kementerian Pertahanan dan Polri menempati peringkat kedua dan ketiga sebagai lembaga yang mendapatkan suntikan anggaran paling besar, sehingga masyarakat cukup ragu apakah keputusan tidak adanya kenaikan tarif tersebut akan benar-benar terlaksana atau tidak.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan akan lebih berfokus pada upaya enforcement dan peningkatan compliance wajib pajak agar dapat terbangun trust antara wajib pajak dan otoritas pajak, sehingga wajib pajak akan tergerak untuk mematuhi kewajiban perpajakan voluntarily.

Pemerintah akan berupaya sebijak mungkin untuk memaksimalkan segala aspek perpajakan demi meningkatkan penerimaan negara sebagaimana diketahui bahwa belanja negara yang dianggarkan pada RAPBN 2026 menyentuh angka Rp3.786,5 triliun dengan target penerimaan negara sebesar Rp3.147,5 triliun.

Sumber: Sri Mulyani Jamin Tarif Pajak Tidak Naik di 2026

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »