Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Transformasi AI Bisa Tingkatkan PDB Global 15% dalam 10 Tahun ke Depan

IBX – Jakarta. Firma akuntansi global PricewaterhouseCoopers (PwC) menyatakan bahwa penerapan kecerdasan buatan (AI) secara menyeluruh berpotensi memberikan kontribusi tambahan hingga 15 poin persentase terhadap produk domestik bruto (PDB) dunia pada tahun 2035. Ini setara dengan peningkatan ekonomi sebesar 1% per tahun, sebanding dengan dampak transformatif revolusi industri di abad ke-19.

Ketua PwC, Mohamed Kande, mengungkapkan bahwa nilai ekonomi terbesar akan dihasilkan oleh perusahaan yang mampu menghubungkan berbagai sektor di luar batas-batas industri tradisional. Menurutnya, pemimpin bisnis perlu berfokus pada kebutuhan konsumen yang terus berkembang serta pemanfaatan teknologi untuk menciptakan pertumbuhan yang signifikan. Namun, peningkatan ini tak hanya bergantung pada kemampuan teknis AI, tetapi juga pada kepercayaan publik dan penerapan yang etis. PwC menekankan bahwa organisasi yang berhasil mengintegrasikan AI lintas sektor dan secara bertanggung jawab akan mendapatkan manfaat ekonomi terbesar.

Dalam laporan bertajuk Value in Motion, PwC menyoroti bahwa dividen ekonomi dari AI tidak dijamin hanya melalui kemajuan teknologinya. Faktor-faktor pendukung seperti tata kelola yang transparan, penerapan yang etis, dan kepercayaan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Analisis mereka menunjukkan bahwa tekanan untuk berinovasi berada pada titik tertinggi dalam 25 tahun terakhir di 17 dari 22 sektor global, dengan proyeksi pergeseran pendapatan antar perusahaan senilai US$7,1 triliun pada tahun 2025, bahkan sebelum dampak dari kenaikan tarif global terkini.

Laporan tersebut juga menyoroti perubahan besar dalam dekade mendatang, di mana berbagai industri akan bertransformasi untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan cara-cara baru. Contohnya, adopsi kendaraan listrik menciptakan ekosistem baru yang melibatkan penyedia energi, produsen baterai, dan perusahaan teknologi. Namun, pertumbuhan berbasis AI ini juga menghadapi tantangan besar, termasuk risiko perubahan iklim. PwC memperingatkan bahwa dampak fisik dari krisis iklim dapat memangkas hampir 7% dari total output ekonomi global pada tahun 2035. Selain itu, lonjakan kebutuhan energi dari pusat data AI menjadi perhatian, meski potensi inovasi efisiensi energi dari AI itu sendiri diharapkan dapat menyeimbangkannya. Model pertumbuhan ekonomi berbasis karbon yang selama ini mendorong pembangunan global telah menyebabkan perubahan iklim yang mulai berdampak nyata terhadap stabilitas ekonomi.

Di Indonesia, PwC mendorong pemerintah dan pelaku usaha untuk berperan aktif dalam transformasi digital berbasis AI ini. Eddy Rintis, PwC Indonesia Territory Senior Partner, menekankan pentingnya pemanfaatan kekuatan domestik seperti sumber daya alam dan tenaga kerja muda untuk mendukung pertumbuhan lintas industri yang relevan. “Indonesia memiliki potensi besar di sektor-sektor strategis. Dunia usaha perlu membangun koneksi antar industri dan berinvestasi di area yang memiliki kontribusi tinggi terhadap perekonomian nasional,” ujar Eddy.

Sebagai bagian dari komitmen untuk membantu klien menghadapi perubahan ini, PwC telah meluncurkan berbagai inisiatif, termasuk sistem operasi AI internal, program pelatihan berskala besar melalui Network AI Academy, serta kerja sama strategis dengan mitra teknologi global seperti Microsoft, Google Cloud, AWS, dan OpenAI.

Sumber: PwC: Adopsi AI bisa tambah 15 poin persentase ke PDB global pada 2035

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »