Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Transformasi AI Bisa Tingkatkan PDB Global 15% dalam 10 Tahun ke Depan

IBX – Jakarta. Firma akuntansi global PricewaterhouseCoopers (PwC) menyatakan bahwa penerapan kecerdasan buatan (AI) secara menyeluruh berpotensi memberikan kontribusi tambahan hingga 15 poin persentase terhadap produk domestik bruto (PDB) dunia pada tahun 2035. Ini setara dengan peningkatan ekonomi sebesar 1% per tahun, sebanding dengan dampak transformatif revolusi industri di abad ke-19.

Ketua PwC, Mohamed Kande, mengungkapkan bahwa nilai ekonomi terbesar akan dihasilkan oleh perusahaan yang mampu menghubungkan berbagai sektor di luar batas-batas industri tradisional. Menurutnya, pemimpin bisnis perlu berfokus pada kebutuhan konsumen yang terus berkembang serta pemanfaatan teknologi untuk menciptakan pertumbuhan yang signifikan. Namun, peningkatan ini tak hanya bergantung pada kemampuan teknis AI, tetapi juga pada kepercayaan publik dan penerapan yang etis. PwC menekankan bahwa organisasi yang berhasil mengintegrasikan AI lintas sektor dan secara bertanggung jawab akan mendapatkan manfaat ekonomi terbesar.

Dalam laporan bertajuk Value in Motion, PwC menyoroti bahwa dividen ekonomi dari AI tidak dijamin hanya melalui kemajuan teknologinya. Faktor-faktor pendukung seperti tata kelola yang transparan, penerapan yang etis, dan kepercayaan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Analisis mereka menunjukkan bahwa tekanan untuk berinovasi berada pada titik tertinggi dalam 25 tahun terakhir di 17 dari 22 sektor global, dengan proyeksi pergeseran pendapatan antar perusahaan senilai US$7,1 triliun pada tahun 2025, bahkan sebelum dampak dari kenaikan tarif global terkini.

Laporan tersebut juga menyoroti perubahan besar dalam dekade mendatang, di mana berbagai industri akan bertransformasi untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan cara-cara baru. Contohnya, adopsi kendaraan listrik menciptakan ekosistem baru yang melibatkan penyedia energi, produsen baterai, dan perusahaan teknologi. Namun, pertumbuhan berbasis AI ini juga menghadapi tantangan besar, termasuk risiko perubahan iklim. PwC memperingatkan bahwa dampak fisik dari krisis iklim dapat memangkas hampir 7% dari total output ekonomi global pada tahun 2035. Selain itu, lonjakan kebutuhan energi dari pusat data AI menjadi perhatian, meski potensi inovasi efisiensi energi dari AI itu sendiri diharapkan dapat menyeimbangkannya. Model pertumbuhan ekonomi berbasis karbon yang selama ini mendorong pembangunan global telah menyebabkan perubahan iklim yang mulai berdampak nyata terhadap stabilitas ekonomi.

Di Indonesia, PwC mendorong pemerintah dan pelaku usaha untuk berperan aktif dalam transformasi digital berbasis AI ini. Eddy Rintis, PwC Indonesia Territory Senior Partner, menekankan pentingnya pemanfaatan kekuatan domestik seperti sumber daya alam dan tenaga kerja muda untuk mendukung pertumbuhan lintas industri yang relevan. “Indonesia memiliki potensi besar di sektor-sektor strategis. Dunia usaha perlu membangun koneksi antar industri dan berinvestasi di area yang memiliki kontribusi tinggi terhadap perekonomian nasional,” ujar Eddy.

Sebagai bagian dari komitmen untuk membantu klien menghadapi perubahan ini, PwC telah meluncurkan berbagai inisiatif, termasuk sistem operasi AI internal, program pelatihan berskala besar melalui Network AI Academy, serta kerja sama strategis dengan mitra teknologi global seperti Microsoft, Google Cloud, AWS, dan OpenAI.

Sumber: PwC: Adopsi AI bisa tambah 15 poin persentase ke PDB global pada 2035

Recent Posts

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »