Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Tren Pelaporan SPT Tahunan 2024: Lebih dari 5 Juta Wajib Pajak Sudah Melapor, Mayoritas Gunakan Saluran Elektronik

IBX-Jakarta. Jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak 2024 telah mencapai 5,03 juta wajib pajak hingga 24 Februari 2025 pukul 00.02 WIB, menurut catatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,88 juta merupakan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi, yang memiliki batas waktu hingga akhir Maret 2025. Sementara itu, untuk wajib pajak badan yang memiliki tenggat waktu hingga April 2025, jumlah pelaporan telah mencapai 149,98 ribu.

Mayoritas wajib pajak memilih saluran elektronik dalam penyampaian SPT, dengan total 4,92 juta pelaporan, sedangkan metode manual digunakan oleh 109,68 ribu wajib pajak. Informasi ini disampaikan dalam Keterangan Tertulis DJP Nomor KT-09/2025 pada Selasa (25/2/2025).

Selain itu, DJP juga mengungkapkan data terkait penggunaan sistem administrasi pajak terbaru, Coretax, yang mulai diterapkan sejak 1 Januari 2025. Hingga 24 Februari 2025 pukul 04.00 WIB, sebanyak 273.555 wajib pajak telah menerbitkan faktur pajak melalui sistem ini. Adapun faktur pajak yang telah divalidasi mencapai 61.521.859 untuk periode Januari 2025 dan 19.368.610 untuk Februari 2025.

DJP juga mencatat sebanyak 876.642 wajib pajak telah berhasil memperoleh sertifikat digital atau sertifikat elektronik yang diperlukan untuk menandatangani faktur pajak serta bukti potong PPh.

Untuk memastikan kelancaran penggunaan sistem baru ini, DJP mengimbau wajib pajak agar selalu mengikuti pengumuman resmi. Panduan lengkap mengenai langkah-langkah penggunaan aplikasi Coretax dapat diakses melalui laman resmi DJP di tautan: https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/.

*Disclaimer*

Sumber: Data Terbaru! 5 Juta WP Sudah Lapor SPT Pajak (CNBC Indonesia)

Recent Posts

PER-6/PJ/2026: Langkah Baru Indonesia dalam Implementasi Pajak Minimum Global

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali memperkuat reformasi perpajakan internasional dengan menerbitkan aturan teknis terkait Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE). Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2026 yang mulai berlaku sejak 4 Mei 2026.  Secara umum, kebijakan Pajak

Read More »

Resmi Berlaku 1 Mei! Simak Aturan Restitusi Pajak Baru

IBX – Jakarta. Pernahkah kalian merasa sayang saat tahu ada kelebihan bayar pajak, tapi malas mengurusnya karena takut prosesnya lama dan harus melalui pemeriksaan yang ribet? Nah, ada kabar baik bagi kita semua. Pemerintah secara resmi telah melakukan penyempurnaan pada sistem perpajakan nasional dengan merombak tata cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan

Read More »