Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Unduh Bukti Potong Pajak Formulir 1721 Bagi Pensiunan PNS, Berikut Tata Caranya

IBX-Jakarta. Bukti potong formular 1721 merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemberi kerja yang ditujukan untuk PNS, Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), pejabat negara, atau pensiunannya. Adapun pemberi kerja bagi seorang PNS merupakan bendahara instansi pemerintah, baik di tingkat pusat seperti pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota.

Lebih lanjut, bukti potong tersebut berisi rincian penghasilan bruto dan PPh Pasal 21 yang telah dipotong selama satu tahun pajak. Bukti potong formulir 1721 A2 ini sangat penting karena akan digunakan sebagai bukti pemotongan pajak yang harus dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Di sisi lain, hal yang perlu diingat bahwa pensiunan PNS tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan selama NPWP aktif dengan penghasilan melebihi PTKP. Namun, apabila penghasilan berada di bawah PTKP, maka dapat mengajukan status NPWP Non-Efektif agar dibebaskan dari kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

Lantas bagaimana cara mengunduh bukti potong formulir 1721 A2?

Melansir dari laman pajak.com (18/07/2024), untuk dapat memudahkan pensiunan PNS dalam mendapatkan bukti potong pajak Formulir 1721 A2, pemerintah menyediakan layanan digital melalui PT Taspen (Persero). Berikut langkah-langkahnya

  1. Kunjungi laman resmi PT Taspen: Buka laman resmi PT Taspen di https://tos.taspen.co.id/esptpajakpensiun
  2. Login atau daftar: Jika Anda sudah memiliki akun, masukkan alamat e-mail, kata sandi, dan kode keamanan untuk masuk. Jika belum memiliki akun, klik “Daftar Sekarang” dan isi data yang diminta seperti Nomor Induk Pegawai (NIP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir, dan e–mail.
  3. Verifikasi akun: Setelah mendaftar, Anda akan menerima one time password (OTP) melalui e–mail terdaftar. Masukkan OTP tersebut untuk verifikasi. Anda juga akan diminta memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon seluler.
  4. Akses Layanan E-SPT Pensiun: Setelah berhasil masuk ke akun Anda, pilih layanan “E-SPT Pensiun”. Di dalam fitur ini, Anda akan menemukan dokumen bukti potong SPT 1721 A2.
  5. Unduh dan cetak: Selanjutnya, Anda bisa mengunduh bukti potong SPT 1721 A2 dan simpan di perangkat Anda. Anda dapat mencetak dokumen tersebut untuk keperluan pelaporan pajak.

Sumber: Cara Unduh Bukti Potong Pajak Formulit 1721 A2 Bagi Pensiunan PNS (pajak.com)

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »