Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Isu Baru: Pemerintah Pertimbangkan Pajak Kendaraan Listrik

Mobil listrik berpotensi menjadi pendorong baru bagi pertumbuhan industri otomotif. Prospek penjualannya diperkirakan akan semakin meningkat, terutama setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi yang membuat konsumen mulai beralih ke alternatif yang lebih efisien.

Selain itu, perbedaan harga antara kendaraan listrik dan mobil berbahan bakar konvensional (ICE) kini semakin tipis, sehingga lebih kompetitif di pasar. Ditambah lagi, perkembangan teknologi baterai membuat jarak tempuh EV kian panjang, bahkan mampu mencapai hingga 600 km dalam sekali pengisian penuh.

Momentum positif ini dinilai perlu terus dipertahankan, terutama di tengah naiknya harga energi global akibat konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah. Peningkatan penggunaan kendaraan listrik diyakini dapat menekan konsumsi dan impor BBM, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Sebagai catatan, terbitnya Permendagri No. 11 Tahun 2026 membuka peluang pengenaan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada mobil listrik, yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Kebijakan ini diperkirakan sempat menimbulkan efek kejut di pasar dalam jangka pendek. Namun demikian, minat masyarakat terhadap kendaraan listrik diyakini akan kembali pulih setelah menyadari bahwa total biaya yang dikeluarkan, termasuk pajak, tetap lebih hemat dibandingkan penggunaan BBM.

Sumber: Mobil Listrik Bakal Kena Pajak, Pemda Disarankan Pakai Skema Progresif Baca artikel detikfinance, “Mobil Listrik Bakal Kena Pajak, Pemda Disarankan Pakai Skema Progresif

Recent Posts

PER-6/PJ/2026: Langkah Baru Indonesia dalam Implementasi Pajak Minimum Global

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali memperkuat reformasi perpajakan internasional dengan menerbitkan aturan teknis terkait Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE). Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2026 yang mulai berlaku sejak 4 Mei 2026.  Secara umum, kebijakan Pajak

Read More »

Resmi Berlaku 1 Mei! Simak Aturan Restitusi Pajak Baru

IBX – Jakarta. Pernahkah kalian merasa sayang saat tahu ada kelebihan bayar pajak, tapi malas mengurusnya karena takut prosesnya lama dan harus melalui pemeriksaan yang ribet? Nah, ada kabar baik bagi kita semua. Pemerintah secara resmi telah melakukan penyempurnaan pada sistem perpajakan nasional dengan merombak tata cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan

Read More »