Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

475 Daerah di Indonesia Mempermudah Pembayaran PBB Hingga Retribusi Daerah Dengan Menggunakan QRIS

IBX-Jakarta. Pada saat ini, Bank Indonesia sudah memfasilitasi pembayaran pajak dan retribusi daerah dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada 475 pemerintah daerah dari total 542 pemerintah daerah yang terdapat di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan pemaparan yang disampaikan oleh Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia yang menyatakan bahwa.

“Saat ini 475 pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dari 542 pemerintah daerah di Indonesia atau dengan kata lain kurang lebih 88 persen telah terintegrasi untuk melakukan pembayaran dengan menggunakan QRIS. Namun, daerah-daerah yang belum menerapkan QRIS bukan berarti daerah tersebut belum ter-elektronifikasi. Hal ini disebabkan, elektronifikasi tidak hanya terdiri dari QRIS, tetapi ada juga ATM, rekeningnya ke bank itu macam-macam,” dalam Konferensi Pers KSSK, Selasa (30/1/2024).

Perry juga menjelaskan bahwa pembayaran dengan menggunakan QRIS bisa digunakan untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), layanan parkir, dan restribusi daerah lainnya.

Untuk sisi penerimaan daerah, pemerintah daerah juga memanfaatkan QRIS untuk menjadi sistem pembayaran bagi belanja daerah yang dihubungkan dengan layanan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah.

Dengan fakta tersebut, dapat diartikan bahwa sebagaian besar pemerintah daerah telah mengakomodir layanan pembayaran transaksi daerah secara non-tunai dan mengandalkan teknologi ponsel pintar.

Sumber: Bayar Pajak Rumah hingga Parkir Bisa Pakai QRIS di 475 Daerah (cnbcindonesia.com)

*Disclaimer*

Recent Posts

DJP Waspadai Dampak Penundaan GMT terhadap Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Terkait implementasi pajak minimum global, Direktur Perpajakan Internasional DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa Pilar Dua berfungsi sebagai mekanisme pengenaan top-up tax. Ia menekankan bahwa apabila Indonesia tidak memanfaatkan atau tidak berpartisipasi dalam komitmen Pilar Dua, maka negara berpotensi kehilangan hak atas penerimaan yang berasal dari skema pajak

Read More »

Reformasi Ekspor SDA Melalui Danantara

IBX – Jakarta. Pemerintah mengambil langkah ekstrem untuk mengamankan pundi-pundi negara. Mulai pertengahan tahun ini, tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis nasional bakal dirombak total. Strateginya? Pemerintah melarang keras perusahaan swasta mengekspor langsung komoditas premium seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloys).

Read More »