Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Edinburgh Jadi Kota Pertama di Inggris Raya yang Menerapkan Pajak Khusus Turis, Berapa Tarifnya?

IBX-Jakarta; Edinburgh menjadi kota pertama di Inggris Raya yang menerapkan pajak bagi wisatawan. Kebijakan ini mulai berlaku pada pertengahan 2026, di mana pengunjung yang menginap di berbagai jenis akomodasi, seperti hotel, bed and breakfast, hostel, apartemen sewa, dan guest house, akan dikenakan biaya tambahan sebesar lima persen per malam. Pajak ini berlaku hingga maksimal lima malam berturut-turut.

Dilansir oleh CNN pada Rabu (29/1/2025), kebijakan ini telah dibahas sejak 2018 dan dapat diterapkan setelah Visitor Levy (Scotland) Act disahkan pada Juli lalu. Pendapatan dari pajak ini akan digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan layanan publik yang sering digunakan oleh wisatawan, baik dalam kunjungan bisnis maupun liburan. Ketua Dewan Kota Edinburgh, Jane Meagher, menekankan pentingnya kebijakan ini untuk membantu kota dalam mengelola sumber daya yang semakin terbebani oleh tingginya jumlah wisatawan.

Pada 2023, Edinburgh menerima hampir lima juta wisatawan dengan total pengeluaran mencapai £2,2 miliar (sekitar Rp44,3 triliun), menurut Visit Scotland. Dengan diberlakukannya pajak ini, Dewan Kota memperkirakan tambahan pendapatan sebesar £45-50 juta (sekitar Rp907 juta-Rp1 miliar) per tahun pada 2028 atau 2029.

Respons Publik

Sebelum kebijakan ini diterapkan, dilakukan konsultasi dengan warga dan pelaku bisnis lokal. Hasil survei menunjukkan lebih dari separuh responden mendukung pajak lima persen ini, sementara 62 persen wisatawan menolaknya atau menginginkan tarif lebih rendah.

Awalnya, pajak dirancang untuk berlaku selama tujuh malam berturut-turut, namun kemudian dikurangi menjadi lima malam berdasarkan masukan dari “Visit Scotland” dan penyelenggara “Edinburgh Festivals”, yang menilai perubahan ini akan lebih mempertimbangkan para pekerja festival yang menetap dalam jangka waktu lama.

Beberapa anggota dewan mengusulkan tarif pajak lebih tinggi agar dana tambahan dapat digunakan untuk menangani masalah perumahan bagi warga lokal, terutama pekerja di sektor perhotelan dan pariwisata.

Pajak Wisatawan di Eropa

Dengan diterapkannya kebijakan ini, Edinburgh bergabung dengan kota-kota Eropa lain yang telah lebih dulu mengenakan pajak wisatawan. Amsterdam, misalnya, menetapkan pajak sebesar 12,5 persen untuk akomodasi serta biaya tambahan bagi penumpang kapal pesiar sebesar €14,50 (sekitar Rp246 ribu) per orang. Sementara itu, Venesia sukses menerapkan biaya masuk bagi wisatawan harian, yang menghasilkan jutaan euro.

Selain itu, pemerintah Wales juga berencana menerapkan kebijakan serupa untuk mendukung pariwisata berkelanjutan.

Jane Meagher melihat kebijakan ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan kualitas kota. “Ini adalah kesempatan langka untuk menginvestasikan puluhan juta pound dalam memperbaiki dan menjaga keindahan Edinburgh sebagai destinasi yang menarik sepanjang tahun,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Recent Posts

Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Penguatan Pajak High Wealth Individual dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029

IBX – Jakarta. Melalui pengesahan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, Pemerintah Indonesia secara formal mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan basis pajak kelompok High Wealth Individual (HWI). Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fiskal secara

Read More »

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »