Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Edinburgh Jadi Kota Pertama di Inggris Raya yang Menerapkan Pajak Khusus Turis, Berapa Tarifnya?

IBX-Jakarta; Edinburgh menjadi kota pertama di Inggris Raya yang menerapkan pajak bagi wisatawan. Kebijakan ini mulai berlaku pada pertengahan 2026, di mana pengunjung yang menginap di berbagai jenis akomodasi, seperti hotel, bed and breakfast, hostel, apartemen sewa, dan guest house, akan dikenakan biaya tambahan sebesar lima persen per malam. Pajak ini berlaku hingga maksimal lima malam berturut-turut.

Dilansir oleh CNN pada Rabu (29/1/2025), kebijakan ini telah dibahas sejak 2018 dan dapat diterapkan setelah Visitor Levy (Scotland) Act disahkan pada Juli lalu. Pendapatan dari pajak ini akan digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan layanan publik yang sering digunakan oleh wisatawan, baik dalam kunjungan bisnis maupun liburan. Ketua Dewan Kota Edinburgh, Jane Meagher, menekankan pentingnya kebijakan ini untuk membantu kota dalam mengelola sumber daya yang semakin terbebani oleh tingginya jumlah wisatawan.

Pada 2023, Edinburgh menerima hampir lima juta wisatawan dengan total pengeluaran mencapai £2,2 miliar (sekitar Rp44,3 triliun), menurut Visit Scotland. Dengan diberlakukannya pajak ini, Dewan Kota memperkirakan tambahan pendapatan sebesar £45-50 juta (sekitar Rp907 juta-Rp1 miliar) per tahun pada 2028 atau 2029.

Respons Publik

Sebelum kebijakan ini diterapkan, dilakukan konsultasi dengan warga dan pelaku bisnis lokal. Hasil survei menunjukkan lebih dari separuh responden mendukung pajak lima persen ini, sementara 62 persen wisatawan menolaknya atau menginginkan tarif lebih rendah.

Awalnya, pajak dirancang untuk berlaku selama tujuh malam berturut-turut, namun kemudian dikurangi menjadi lima malam berdasarkan masukan dari “Visit Scotland” dan penyelenggara “Edinburgh Festivals”, yang menilai perubahan ini akan lebih mempertimbangkan para pekerja festival yang menetap dalam jangka waktu lama.

Beberapa anggota dewan mengusulkan tarif pajak lebih tinggi agar dana tambahan dapat digunakan untuk menangani masalah perumahan bagi warga lokal, terutama pekerja di sektor perhotelan dan pariwisata.

Pajak Wisatawan di Eropa

Dengan diterapkannya kebijakan ini, Edinburgh bergabung dengan kota-kota Eropa lain yang telah lebih dulu mengenakan pajak wisatawan. Amsterdam, misalnya, menetapkan pajak sebesar 12,5 persen untuk akomodasi serta biaya tambahan bagi penumpang kapal pesiar sebesar €14,50 (sekitar Rp246 ribu) per orang. Sementara itu, Venesia sukses menerapkan biaya masuk bagi wisatawan harian, yang menghasilkan jutaan euro.

Selain itu, pemerintah Wales juga berencana menerapkan kebijakan serupa untuk mendukung pariwisata berkelanjutan.

Jane Meagher melihat kebijakan ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan kualitas kota. “Ini adalah kesempatan langka untuk menginvestasikan puluhan juta pound dalam memperbaiki dan menjaga keindahan Edinburgh sebagai destinasi yang menarik sepanjang tahun,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »