Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Strategi Baru Pemerintah, Ajak Produsen Rokok Ilegal Jadi Legal demi Tambahan Cuan Negara

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah baru untuk menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara. Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah berencana menambah lapisan (layer) tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Tujuannya bukan sekadar mengejar pajak, tapi “merangkul” para pemain rokok ilegal agar mau masuk ke sistem yang resmi.

Saat ini, peredaran rokok ilegal di Indonesia masih sangat marak. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa negara kehilangan potensi penerimaan hingga Rp60 triliun akibat maraknya rokok ilegal dari total potensi pasar sebesar Rp200 triliun.

Pemerintah melihat bahwa salah satu alasan produsen tetap bermain di jalur gelap adalah karena sistem yang ada saat ini dianggap terlalu berat. Dengan menambahkan lapisan tarif baru yang lebih terjangkau, pemerintah berharap para produsen ini mau mendaftarkan diri secara resmi dan mulai membayar pajak kepada negara.

Jika rencana ini berjalan mulus, pemerintah memprediksi bisa mendapatkan tambahan pemasukan negara sekitar Rp20 hingga Rp30 triliun. Angka ini merupakan estimasi dari separuh potensi kebocoran yang selama ini terjadi.

“Yang penting adalah market-nya jadi market legal semua,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Selasa (21/4/2026).

Pemerintah menawarkan pendekatan yang cukup unik. Mereka memberikan “ruang” bagi produsen ilegal untuk bertobat dan menjadi pelaku usaha legal. Namun, Purbaya menegaskan bahwa ini adalah kesempatan terakhir.

Jika pemerintah sudah menyediakan fasilitas agar mereka legal tetapi produsen tetap memilih jalur gelap, maka pemerintah tidak akan lagi memberikan toleransi. Langkah tegas berupa penutupan lini produksi hingga penangkapan pelaku akan dilakukan tanpa ragu.

Rencana penambahan lapisan cukai ini kabarnya sudah dalam tahap pematangan. Dalam waktu dekat, Purbaya berencana untuk langsung mendiskusikan kerangka kebijakan ini dengan DPR. Ia bahkan menegaskan akan turun tangan langsung untuk memastikan kebijakan ini segera berjalan, karena ia tidak ingin prosesnya terhambat oleh birokrasi internal.

Dengan kombinasi antara insentif tarif dan penegakan hukum yang tegas, pemerintah berharap ekosistem industri rokok di Indonesia bisa menjadi lebih sehat, transparan, dan pastinya berkontribusi lebih besar bagi pembangunan negara.

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »