Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan jamaah. 

Adapun ketentuan pembebasan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2017 (PMK 27/2017) s.t.t.d PMK 34/2025 dengan tujuan memudahkan jemaah haji membawa oleh-oleh maupun barang pribadi.

Selain bea masuk atas barang bawaan, jemaah haji juga tidak dipungut PPN atau PPnBM, dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22 impor. Dijelaskan bahwa skema pembebasan berlaku untuk dua kali pengiriman barang selama periode haji dengan batas nilai FOB US$1.500 tiap pengiriman. Jamaah haji khusus memiliki batas nilai FOB US$2.500 per orang untuk setiap kedatangan.

Selanjutnya, Cindhe menjelaskan pemberian fasilitas ini hanya diberikan kepada jemaah haji, tidak termasuk petugas haji. Sehingga untuk petugas haji akan diberlakukan ketentuan umum jika membawa barang dari Tanah Suci ke Indonesia.

Sumber: Baru 10% Jemaah Haji Manfaatkan Pembebasan Pajak Barang Kiriman

Recent Posts

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »