
IBX-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa implementasi sistem inti perpajakan baru (Core Tax System) mulai menunjukkan dampak positif terhadap penerimaan pajak. Pada Maret 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp134,8 triliun—mengalami lonjakan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya, yakni Rp98,9 triliun.
Meski demikian, total penerimaan pajak sepanjang kuartal I/2025 (Januari—Maret) tercatat hanya Rp322,6 triliun, mengalami penurunan 18,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp393,9 triliun. Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar secara daring pada Kamis (24/4/2025), mengingat dirinya dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sedang menghadiri Pertemuan Tahunan IMF-World Bank di Amerika Serikat.
Sri Mulyani menegaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak pada bulan Maret mencerminkan upaya pemerintah yang tetap konsisten dalam memperbaiki sistem perpajakan. Ia menyebut reformasi administrasi perpajakan, termasuk penerapan Core Tax System, menjadi pendorong utama pemulihan tersebut.
Meski ada pertumbuhan bulanan yang positif, tekanan tetap terasa karena penerimaan kuartalan masih lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, belanja negara pada kuartal I/2025 naik tipis 1,4% secara tahunan menjadi Rp620,3 triliun. Akibatnya, APBN mengalami defisit sebesar Rp104,2 triliun atau setara 0,43% terhadap PDB. Sebagai perbandingan, APBN Maret 2024 justru mencatat surplus Rp8,07 triliun atau 0,04% dari PDB.
Menteri Keuangan berharap ke depan sistem perpajakan semakin efisien, sehingga penerimaan dapat tumbuh secara optimal. Ia menambahkan bahwa tren kenaikan penerimaan berdasarkan jenis pajak, rumah tangga, dan sektor usaha mencerminkan ketahanan daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi yang relatif stabil.
*Disclaimer*
Sumber: Sri Mulyani: Setoran Pajak Bertambah setelah Perbaikan Coretax (Bisnis.com)


