IBX-Jakarta. Dalam pertemuan G20 Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) Meeting yang diadakan di Afrika Selatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti mandeknya pembahasan pajak global pilar 1. Sri Mulyani menandaskan, “Penundaan finalisasi Pilar 1 dapat memecah belah sistem dan melemahkan kepastian perpajakan, ditambah dengan maraknya kebijakan layanan digital pajak secara unilateral,” jelasnya.
Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menanggapi pernyataan Sri Mulyani dan menilai bahwa Indonesia perlu secara aktif mendorong agar kebijakan Pilar 1 segera disepakati. Menurutnya, Pilar 1 merupakan representasi kepentingan negara-negara tersebut untuk mewujudkan sistem perpajakan internasional yang lebih adil.
Fajry memperingatkan, jika implementasi Pilar 1 terus tertunda, dampaknya akan merugikan pelaku usaha, terutama perusahaan multinasional yang berada dalam cakupan kebijakan. Penundaan ini dapat memicu negara-negara lain untuk mengambil langkah sepihak yang justru akan meningkatkan ketidakpastian bagi dunia usaha.
Ketidakpastian yang berkepanjangan ini dapat mendorong pelaku usaha untuk memindahkan bisnisnya dari suatu negara yang pada akhirnya juga merugikan konsumen. Oleh karena itu, Fajry berharap Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian multilateral karena kebijakan sepihak memiliki risiko yang terlalu tinggi di tengah situasi perang dagang global saat ini.
Sumber: Kontan


