IBX – Jakarta. Menghadapi tantangan peningkatan volume dan kompleksitas perdagangan global, serta keterbatasan sumber daya audit, Bea Cukai mengambil langkah strategis. Budi Prasetiyo, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, menjelaskan bahwa pengembangan e-audit merupakan bagian dari inisiatif strategis periode 2019-2024. Inisiatif ini juga didorong oleh tuntutan pengawasan yang lebih efektif berbasis data, target penerimaan tahun 2025 yang mencapai Rp2,5 triliun, serta tujuan untuk meningkatkan rasio cakupan audit (audit coverage ratio).
Sebagai jawaban atas tantangan tersebut, Bea Cukai memprioritaskan penerapan e-audit dalam agenda transformasi digitalnya. Sistem ini pada dasarnya adalah metode audit kepabeanan elektronik yang dirancang untuk melakukan pemeriksaan kewajiban pabean secara komprehensif. Menurut Budi, e-audit mengintegrasikan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI) dan metode analitik untuk memastikan proses pemeriksaan menjadi lebih efisien, akurat, dan menyeluruh.
Implementasi sistem audit modern ini diharapkan membawa sejumlah manfaat signifikan. Budi menyatakan bahwa e-audit berpotensi besar untuk meningkatkan efisiensi dari segi waktu dan biaya, mempertajam akurasi dalam pengolahan data, dan mempercepat pengambilan keputusan yang didasarkan pada analisis data yang solid. Pendekatan berbasis teknologi ini bukanlah hal baru; beberapa negara seperti Singapura, Tiongkok, dan Brasil telah sukses menempatkan AI sebagai fondasi audit kepabeanan mereka.
Untuk memastikan implementasi e-audit berjalan lancar di seluruh unit kerja, Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai telah mengambil langkah proaktif. Sebuah kegiatan sosialisasi dan asistensi e-audit diselenggarakan secara hybrid pada 30 dan 31 Juli 2025 lalu. Acara yang bertempat di Pusdiklat Bea Cukai ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kantor wilayah, termasuk Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan DIY, serta Jawa Timur I, sebagai bagian dari rangkaian program pengembangan e-audit di tahun 2025.
Mengakhiri pernyataannya, Budi mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dan pihak yang diaudit (auditee) untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam penerapan sistem baru ini. “E-audit adalah wujud komitmen dan upaya Bea Cukai dalam melakukan transformasi digital. Dengan mengandalkan AI dan analitik, kami berharap dapat mewujudkan pemeriksaan kewajiban kepabeanan yang jauh lebih efisien, akurat, dan komprehensif,” tutupnya.
Sumber: Bea Cukai Terapkan E-Audit sebagai Prioritas dalam Transformasi Digital


