IBX – Jakarta. Center of Economic and Law Studies (Celios) mengajukan usulan 10 jenis pajak baru yang diperkirakan dapat menghasilkan Rp388,2 triliun. Usulan tersebut disampaikan kepada Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu. Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyu Askar, mengingatkan pemerintah untuk tidak hanya fokus pada wajib pajak yang sudah teridentifikasi, seperti “berburu di kebun binatang.”
“Ini sengaja kami munculkan ke publik sebagai sebuah perdebatan agar kita bisa melihat secara keseluruhan bahwa ada cara lain, alternatif strategi lain, yang sangat impactful dalam meningkatkan potensi perpajakan kita,” kata Wahyu saat peluncuran riset berjudul Dengan Hormat, Pejabat Negara: Jangan Menarik Pajak seperti Berburu di Kebun Binatang di Kantor Celios, Jakarta Pusat, Selasa (12/8).
Beberapa pajak yang diusulkan Celios adalah sebagai berikut:
- Pajak Kekayaan
Potensi penerimaan Rp81,6 triliun dari pajak terhadap 50 orang terkaya di Indonesia.
- Pajak Karbon
Potensi penerimaan Rp76,4 triliun dari pajak terkait emisi karbon.
- Pajak Produksi Batu Bara
Potensi penerimaan negara Rp66,5 triliun dari produksi batu bara.
- Pajak Windfall Profit
Pajak untuk sektor ekstraktif dengan potensi penerimaan Rp50 triliun dari kenaikan laba akibat lonjakan harga komoditas internasional.
- Pajak Penghilangan Keanekaragaman Hayati
Potensi penerimaan Rp48,6 triliun sebagai kompensasi untuk kerusakan keanekaragaman hayati di Indonesia.
- Pajak Digital
Potensi penerimaan sebesar Rp29,5 triliun dari transaksi digital.
- Peningkatan Tarif Pajak Warisan
Potensi penerimaan Rp20 triliun dari peningkatan tarif pajak warisan.
- Pajak Kepemilikan Rumah Ketiga
Potensi penerimaan Rp4,7 triliun dari pajak atas rumah ketiga.
- Pajak Capital Gain
Potensi penerimaan Rp7 triliun dari keuntungan saham dan aset finansial.
- Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK)
Potensi penerimaan Rp3,9 triliun sekaligus mendukung kesehatan dengan mengurangi risiko diabetes.
Wahyu menyatakan bahwa pajak-pajak baru ini diharapkan dapat menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan. Menurutnya, masyarakat akan lebih rela memenuhi kewajiban pajak jika sistem yang diterapkan sudah benar-benar adil.
“Kalau kita lihat berdasarkan persentase pendapatan, masyarakat miskin itu membayar lebih banyak secara persentase untuk pajak ketimbang orang super kaya,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, memberikan apresiasi terhadap kajian Celios. Ia mengaku baru mengetahui beberapa potensi perpajakan yang diusulkan, salah satunya terkait dengan keanekaragaman hayati (biodiversity).
Yon menegaskan bahwa usulan-usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut di Kementerian Keuangan, bersama dengan berbagai pihak terkait lainnya.
“Kita perlu dalami lagi beberapa usulan tadi untuk lebih meningkatkan penerimaan pajak kita di berbagai sektor, khususnya yang saya lihat adalah sektor-sektor income tax. Memang tentu kalau ini diimplementasikan dengan baik, ya tentu mudah-mudahan bisa berjalan dengan optimal,” ucap Yon.
Sumber : Kemenkeu Dapat Usulan 10 Pajak Baru yang Bisa Raup Rp388 T, Apa Saja?


