Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

OECD Rilis Peer Review Reports Terkait Country by Country Reporting

IBX – Jakarta. OECD merilis kompilasi peer review tahunan kedelapan pada September 2025 lalu dengan judul Country by Country Reporting – Compilation of 2025 Peer Review Reports. Compilation CbCR tersebut dirilis untuk membahas penerapan standar minimum pelaporan setiap negara dalam kerangka Inclusive Framework on BEPS Action Plan 13. Tujuan penerapan peer review reports tersebut adalah untuk memastikan bahwa yurisdiksi anggota telah menerapkan kewajiban pelaporan oleh grup multinasional untuk menyediakan data pendapatan yang diterima oleh perusahaan, laba sebelum pajak, jumlah pajak yang dibayar, hingga menunjukkan tangible dan intangible assets yang dimiliki oleh perusahaan, serta informasi mengenai modal yang dimiliki oleh perusahaan,

Dalam laporan ini, OECD menilai 142 yurisdiksi per 31 Maret 2025 dengan hasil yang menyatakan bahwa terhadap implementasi BEPS Action Plan 13 ini memiliki kemajuan karena melihat 120 yurisdiksi dari 142 yurisdiksi yang diteliti telah memiliki kerangka hukum CbCR. Selain itu, sebanyak 22 yurisdiksi telah menerima rekomendasi umum agar menerapkan kerangka hukum domestik terkait kewajiban Country by Country Report. Sebanyak 27 yurisdiksi lainnya telah memperoleh rekomendasi yang lebih spefisik untuk melakuakn perbaikan terhadap aspek tertentu, seperti menentukan pelaporan atau pertukaran informasi.

Dalam peer review tersebut, OECD meng-highlight 4 key findings antara lain, domestic legal and administrative framework yang menyoroti kerangka hukum domestik yang dimiliki oleh tiap yurisdiksi, exchange of information framework dimana 101 yurisdiksi telah memiliki perjanjian otoritas yang berkompeten, confidentiality dimana sebenyak 107 yurisdiksi yang telah dinilai oleh Global Forum telah memenuhi standar AEoI, serta appropriate use untuk memastikan CbCR digunakan untuk tujuan yang tepat.

Sumber: Country-by-Country-Reporting – Compilation of 2025 Peer Review Reports

Recent Posts

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »

Soal WP Kriteria Tertentu, DJP Tegaskan KAP Boleh Audit Lebih dari 5 Tahun

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa ketentuan batas maksimal pemberian jasa audit selama 5 tahun buku berturut-turut dalam penetapan wajib pajak kriteria tertentu melekat pada akuntan publik yang melakukan audit, bukan pada kantor akuntan publik (KAP). Penegasan ini penting untuk memahami penerapan persyaratan dalam penetapan wajib pajak

Read More »

Ramai Isu Pajak Rumah Kontrakan 2027, Apa Kata DJP?

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan belum ada rencana program kerja pada 2027 yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti yang disewakan. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan isu mengenai rencana pemungutan pajak terhadap pemilik rumah kontrakan mulai tahun depan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan

Read More »